Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Perang Tanpa Kompromi terhadap Judi Online, Komdigi Perketat Pengawasan

Gunawan. • Minggu, 28 September 2025 | 21:44 WIB
Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online.

JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan kembali komitmennya dalam memberantas konten negatif di dunia maya.

Fokus utamanya pada judi online yang masih mendominasi temuan pengawasan.

Dalam periode 10 Agustus hingga 14 September 2025, Komdigi melaporkan telah menindak 271.009 konten bermasalah.

Mayoritas terkait perjudian sebanyak 221.248 entri; kategori penipuan tercatat 3.457, sedangkan konten yang meresahkan publik berjumlah 351.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menyatakan bahwa penindakan tidak cukup jika hanya bersifat reaktif.

”Konten perjudian memang masih menjadi tantangan terbesar. Karena itu, Komdigi terus melakukan pemantauan intensif sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi judi online dan membangun kesadaran agar tidak ikut terjerumus,” ujar Alexander.

Secara akumulatif, Komdigi mencatat capaian yang jauh lebih besar jika dilihat dalam jangka waktu sejak 20 Oktober 2024.

Total konten negatif yang telah ditangani mencapai jutaan. Angka yang dilaporkan berkisar antara 2,17 juta hingga 2,8 juta untuk kategori terkait perjudian dan keseluruhan konten negatif.

Komdigi menekankan bahwa sebagian besar konten judi berasal dari situs dan alamat IP tertentu sehingga memerlukan tindakan lintas-sektor.

Untuk memperkuat mekanisme deteksi, Komdigi menggandeng kalangan akademisi. Lima mahasiswa Universitas Lampung memperkenalkan prototipe bernama Gambling Activity Tracing Engine (GATE System)

Sistem itu menggabungkan pendekatan linguistik, analisis visual, dan jejak transaksi finansial untuk mengidentifikasi aktivitas judi online.

”GATE System adalah bukti nyata kepedulian generasi muda terhadap masalah bangsa. Sejak 20 Oktober 2024 hingga 16 September 2025, lebih dari 2,17 juta konten judi berhasil kami tangani, mayoritas dari situs dan IP,” terang Alexander.

Salah satu pengembang prototipe, Zaka Kurnia Rahman, menjelaskan pendekatan timnya.

”Kami berhipotesis judi online dapat dimatikan secara finansial. Karena itu, metode secure ini kami kembangkan untuk melacak transaksi deposito,” katanya.

Dukungan rencana teknis dan regulasi juga mengalir dari Kemenko Polhukam. Asisten Deputi Koordinasi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik Kemenko Polkam Syaiful Garyadi menekankan kebutuhan untuk memperkuat teknologi pemblokiran dan mengantisipasi penggunaan alat pengelabuan seperti VPN yang kerap dimanfaatkan bandar judi daring.

Syaiful mengingatkan, jaringan judi online beroperasi bak organisasi kriminal dengan kekuatan finansial yang memungkinkan mereka merekrut tenaga ahli dan mengakses layanan berbayar.

Karena itu, solusi teknologi pencegahan harus terus dikembangkan agar tidak ketinggalan.

Dia mengusulkan agar hasil riset akademik diarahkan agar lebih aplikatif dan digunakan langsung untuk mendukung kebijakan penegakan. (*/ign)

Editor : Gunawan.
#komdigi #judi online