Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Tegaskan Penegakan Hukum yang Adil dan Transparan Jawab Tuntutan Rakyat

Gunawan. • Sabtu, 20 September 2025 | 17:50 WIB
Ilustrasi sidang
Ilustrasi sidang

JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah menegaskan komitmen kuatnya untuk menindak pelanggaran hukum secara tegas namun tetap berlandaskan prinsip keadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Hal itu sejalan dengan aspirasi yang tersalur melalui gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat.

Pernyataan tersebut disampaikan pejabat terkait saat merespons gelombang aksi dan tuntutan yang terjadi di sejumlah daerah.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan, pemerintah tidak akan menutup telinga terhadap tuntutan rakyat.

”Sebagai tuntutan rakyat, pemerintah yang mendapat amanat rakyat tentu akan merespons positif apa yang menjadi tuntutan dan keinginan rakyatnya. Mustahil Pemerintah mengabaikan tuntutan itu,” ucap Yusril dalam keterangan persnya.

Namun, Yusril juga menekankan bahwa penegakan hukum harus dijalankan secara transparan dan sesuai prosedur hukum.

”Penegakan hukum dilakukan transparan. Mereka harus menjalani pemeriksaan sesuai hukum acara, berhak didampingi penasihat hukum, dan berhak diperlakukan dengan mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” katanya.

”Kalau hal-hal seperti ini dilanggar, maka tindakan hukum yang tegas juga akan dilakukan terhadap aparat penegak hukum itu sendiri,” tambahnya lagi.

Presiden Prabowo Subianto juga menekankan penghormatan terhadap kebebasan menyampaikan pendapat sambil memerintahkan aparat untuk menindak para pelaku tindak pidana yang memanfaatkan aksi untuk melakukan perusakan atau tindakan di luar hukum.

Pemerintah menegaskan aspirasi damai harus dihormati, tetapi tindakan anarkis, perusakan, dan tindakan yang mengarah pada ancaman terhadap ketertiban umum tidak akan dibiarkan.

Selain fokus pada penegakan hukum, pemerintah menyatakan akan meninjau kembali kebijakan-kebijakan yang menimbulkan keluhan publik.

Termasuk isu-isu di sektor ekonomi, ketenagakerjaan, dan pengelolaan sumber daya alam.

Terutama yang berkaitan dengan masyarakat adat dan kerusakan lingkungan seperti yang sempat mencuat pada kasus reklamasi dan perusakan di beberapa wilayah.

Dalam kerangka itu, evaluasi terhadap kebijakan besar seperti UU Cipta Kerja juga disebut-sebut sebagai bagian dari respons kebijakan jangka menengah.

Di ranah hak asasi, Menteri HAM Natalius Pigai menyampaikan, proses revisi Undang-Undang HAM diarahkan untuk memperkuat posisi Komnas HAM.

Termasuk opsi agar rekomendasi lembaga tersebut memiliki kekuatan yang lebih mengikat sehingga tindak lanjutnya tidak hanya bersifat imbauan.

”Kami ingin rekomendasi dari Komnas HAM memiliki kekuatan yang mengikat,” ujar Pigai. (*/ign)

Editor : Gunawan.
#tuntutan rakyat #penegakan hukum