JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Sejumlah pemimpin adat di Kabupaten Tolikara mengeluarkan seruan tegas agar warga menjauhi aksi demonstrasi yang berpotensi berujung anarkis.
Imbauan ini dilontarkan untuk menjaga ketentraman “kota injil” Tolikara dan mencegah dampak negatif terhadap pembangunan serta persatuan lokal.
Para tokoh adat di Tolikara menegaskan pentingnya menjaga stabilitas sosial dan tidak mudah terprovokasi isu yang dapat memecah belah masyarakat.
Pernyataan serupa disampaikan agar warga tetap menempatkan dialog dan tata tertib sebagai jalan penyelesaian perbedaan.
Victor Kogoya, salah seorang tokoh adat, memberi peringatan agar masyarakat tidak ikut terseret arus demonstrasi yang dianggap berisiko.
”Saya mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat Tolikara untuk tidak terpengaruh isu demo yang sedang marak. Jadikan kota injil Tolikara tetap aman dan damai,” ujar Victor.
Dari dua distrik berbeda, Kepala Suku yang mewakili Okbibab dan Okbab, Yosef Mimin, juga meminta warga menahan diri dan tak terlibat kegiatan yang menimbulkan kegaduhan.
”Atas nama kepala suku dua distrik, saya menyampaikan agar tidak demo atau melakukan tindakan anarkis terhadap pemerintah daerah maupun pemerintah pusat,” tegas Yosef.
Pernyataan ini menegaskan bahwa tindakan merugikan publik hanya akan memberi dampak buruk bagi masyarakat.
Suara yang selaras datang dari Dewan Adat yang mewakili enam distrik dan 53 kampung. Kepala Suku Dewan Adat, Januarius Uwok Danak, mengingatkan bahwa masyarakat perlu cermat menyaring informasi dan menolak ajakan yang berpotensi menggangu ketertiban.
”Saya mengingatkan agar masyarakat tidak memperhatikan isu-isu yang merugikan pemerintahan, tidak mengikuti aksi unjuk rasa yang menentang pemerintah, serta tidak melakukan tindakan anarkis,” ujar Januarius.
Imbauan bersama ini dipandang sebagai upaya kolektif menjaga kondusivitas lokal: selain mencegah kerusuhan, pernyataan tokoh adat diharapkan memperkuat kepercayaan publik sehingga proses pembangunan tetap berjalan tanpa gangguan. (*/ign)
Editor : Gunawan.