JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Sinergi antara TNI dan Polri diwujudkan dalam langkah-langkah nyata setelah serangkaian unjuk rasa yang sempat memanas.
Salah satu bentuknya adalah patroli gabungan berskala besar di titik-titik yang dianggap rawan, sebagai upaya cepat memulihkan situasi dan memberi rasa aman kepada publik.
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko
Trunoyudo menegaskan, keberadaan pasukan bersama bukan sekadar simbol. Tindakan itu menunjukkan kehadiran negara di tengah masyarakat.
”TNI dan Polri hadir bersama dan berada di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman,” tegasnya.
Dia juga mengingatkan, soliditas kedua institusi menjadi penghalang penting terhadap upaya pihak-pihak yang ingin memanfaatkan momentum demonstrasi untuk memicu kericuhan.
Menurut Trunoyudo, penanganan isu-isu hoaks yang beredar di media sosial wajib dilakukan secara hati-hati agar tidak memicu kesalahpahaman atau memperburuk keadaan.
”Soliditas ini menjadi benteng agar tidak ada ruang bagi provokator untuk menciptakan kekacauan,” jelasnya.
Trunoyudo juga memberi apresiasi terhadap peran media arus utama dalam menyampaikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menggarisbawahi tanggung jawab jurnalis untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi agar publik tidak terseret narasi yang memecah belah atau merugikan institusi negara.
Dalam pendekatan penanganan massa, Polri menegaskan prioritas pada metode persuasif dan preventif. Tindakan represif menjadi alternatif terakhir bila ditemukan bukti provokasi yang berujung pada gangguan keamanan.
”Proses penegakan hukum dilakukan melalui gelar perkara secara transparan, akuntabel, dan terukur,” tegasnya.
Trunoyudo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dan menyalurkan aspirasi melalui jalur hukum yang berlaku, sekaligus menegaskan keterbukaan Polri terhadap kritik yang membangun.
”Polri adalah milik masyarakat, kami terbuka terhadap kritik yang membangun. Namun aspirasi sebaiknya disampaikan melalui jalur hukum yang berlaku. Mari kita jaga persatuan agar tidak ada celah bagi provokator untuk menciptakan kekacauan,” katanya. (*/ign)
Editor : Gunawan.