Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Sinergi TNI-Polri Tuai Apresiasi, Sukses Redam Situasi

Gunawan. • Sabtu, 6 September 2025 | 14:10 WIB
PASTIKAN KEAMANAN: Patroli skala besar yang dilakukan jajaran Polda Kalteng bersama Forkopimda, Selasa (2/9/2025).
PASTIKAN KEAMANAN: Patroli skala besar yang dilakukan jajaran Polda Kalteng bersama Forkopimda, Selasa (2/9/2025).

JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Langkah bersama TNI dan Polri mendapat apresiasi setelah upaya penanganan sejumlah aksi anarkis pada akhir Agustus 2025.

Pengamat kepolisian dari Indonesia Police Watch (IPW) menilai sinergi kedua institusi berhasil meredam eskalasi kekerasan dalam beberapa hari terakhir.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengatakan pernyataan Kapolri yang disampaikan bersama Panglima TNI menjadi titik penting menurunnya ketegangan.

”Sejak Sabtu malam, setelah pernyataan Pak Kapolri didampingi Panglima TNI, saya melihat tensi daripada tindakan-tindakan kekerasan sampai sekarang menurun,” ujarnya.

Sugeng menambahkan bahwa tindakan aparat sah selama dilaksanakan sesuai dengan aturan internal kepolisian, merujuk Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan.

Sugeng juga mengingatkan agar masyarakat, tokoh agama, dan pemuka komunitas ikut meredam suasana.

Menurutnya, hak menyampaikan pendapat tetap dijamin, tetapi tidak boleh berujung pada perusakan fasilitas publik yang justru merugikan warga.

Dukungan terhadap langkah patroli gabungan disampaikan Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo.

Ia menyatakan bahwa atas instruksi Kapolri, Polda dan Polres diminta melakukan patroli skala besar bersama TNI hingga tingkat RT/RW untuk mencegah penjarahan dan memulihkan rasa aman warga.

”Atas perintah Bapak Kapolri, saya instruksikan seluruh Polda dan Polres segera melaksanakan patroli gabungan dengan TNI. Tidak ada ruang bagi anarkisme dan vandalisme,” kata Dedi.

Kepolisian juga telah melakukan proses penindakan terhadap pelaku kerusuhan di Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan bahwa 43 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam rangkaian peristiwa 25–31 Agustus 2025.

Sebagian telah ditahan dengan berbagai pasal, termasuk dugaan penghasutan melalui media sosial. Dari jumlah tersebut, 38 orang dilaporkan ditahan. (*/ign)

Editor : Gunawan.
#tni #aksi anarkis #polri