JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Bank Indonesia memangkas suku bunga acuan (BI-Rate) 25 basis poin menjadi 5,00% dalam Rapat Dewan Gubernur 19–20 Agustus 2025.
Langkah ini ditujukan untuk memperkuat momentum pertumbuhan dan mempercepat penyaluran kredit yang masih lambat.
Dalam pengumuman resmi yang disampaikan, BI menyatakan pemangkasan BI-Rate sebesar 25 bps ke 5,00% disertai penurunan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,25% dan Lending Facility menjadi 5,75%.
Kebijakan tersebut diputuskan dalam RDG pada 19–20 Agustus 2025 dan diposisikan sebagai respons atas inflasi yang tetap terkendali serta stabilitas nilai tukar.
Gubernur BI Perry Warjiyo menekankan bahwa kapasitas perekonomian masih melebihi permintaan, sehingga ada ruang untuk melonggarkan suku bunga guna mendorong permintaan domestik.
Ia juga memproyeksikan pertumbuhan ekonomi 2025 menuju sekitar 5,1% atau lebih, sejalan upaya menjaga momentum pemulihan.
”Kapasitas perekonomian masih lebih besar dibanding permintaan. Karena itu kami menurunkan suku bunga dan akan terus menilai ruang untuk langkah lanjutan,” ujar Perry.
Sejumlah bank besar menyatakan kesiapan menyesuaikan suku bunga kredit dan simpanan secara hati-hati untuk menjaga intermediasi sekaligus mempertimbangkan likuiditas.
Corporate Secretary PT Bank Mandiri Tbk, M. Ashidiq Iswara, mengatakan Bank Mandiri akan menyesuaikan tarif secara prudent sambil memantau kondisi pasar dan likuiditas internal.
”Penyesuaian suku bunga kredit dan simpanan akan kami lakukan secara prudent,” ujarnya.
Analis dari pasar modal menilai pemangkasan suku bunga bisa menjadi katalis bagi permintaan kredit.
Menurut Nafan Aji Gusta, Senior Investment Information, Mirae Asset Sekuritas, biaya pinjaman yang lebih rendah berpotensi mendorong niat berutang korporasi dan ritel, meskipun efektivitasnya bergantung pada keberhasilan transmisi suku bunga ke tingkat kredit.
Pernyataan ini selaras dengan pengamatan pasar bahwa credit off-take harus didorong lewat sinergi kebijakan moneter dan fiskal.
Meski pelonggaran moneter membuka ruang bagi akselerasi kredit, BI dan pelaku perbankan tetap mewaspadai tekanan inflasi mendadak atau volatilitas nilai tukar yang bisa membatasi langkah lanjutan.
Selain itu, percepatan kredit perlu disertai tata kelola risiko yang ketat agar kualitas aset terjaga. (*/ign)
Editor : Gunawan.