Radarsampit.jawapos.com - Ribuan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memadati Alun-alun Pati, Rabu (13/8/2025), untuk menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran.
Meski kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen telah dibatalkan, massa tetap turun ke jalan dengan tuntutan baru yang lebih luas.
Kronologi Kisruh Pati hingga Demo Pati Hari Ini 13 Agustus
Kisruh bermula ketika Bupati Pati Sudewo pada 18 Mei 2025 memutuskan menaikkan PBB-P2 hingga 250 persen.
Keputusan ini disepakati usai pertemuan dengan para camat dan anggota Paguyuban Solidaritas Kepala Desa dan Perangkat Desa Kabupaten Pati (Pasopati) di Pendopo Kabupaten.
Sudewo beralasan, PBB-P2 di Pati tidak pernah naik selama 14 tahun.
Namun, kebijakan ini langsung menuai gelombang protes dari warga yang menilai kenaikan pajak tersebut memberatkan kondisi ekonomi masyarakat.
Pernyataan Sudewo Diduga Picu Emosi Warganya
Alih-alih meredam, pernyataan Sudewo justru dianggap menantang warga untuk tetap menggelar aksi.
Ucapannya itu menyulut kemarahan publik, hingga Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi turut memberi masukan agar kebijakan tersebut dibatalkan.
Akhirnya pada 7 Agustus 2025, Sudewo resmi mencabut kenaikan PBB-P2 dan menyampaikan permintaan maaf melalui akun Instagram resmi Pemkab Pati.
"Saya tidak bermaksud menantang rakyat. Masa rakyatku kutantang?" ujar Sudewo.
5 Tuntutan Aksi Demo Pati 13 Agustus 2025
Adapun tuntutan massa kali ini meliputi:
* Menuntut Bupati Sudewo mundur dari jabatan.
* Menolak penerapan lima hari sekolah.
* Menolak renovasi Alun-alun Pati dengan anggaran Rp2 miliar.
* Menolak pembongkaran total Masjid Alun-alun Pati yang bersejarah.
* Menolak proyek videotron senilai Rp1,39 miliar.
Aksi ini diklaim sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang dinilai tidak pro-rakyat, sekaligus peringatan agar pemerintah daerah lebih transparan dan responsif terhadap aspirasi warga.(jpg)
Editor : Slamet Harmoko