JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah bergerak cepat menyiapkan sistem pelacakan digital berbasis teknologi guna menindak praktik pengoplosan beras berkualitas rendah yang kembali marak.
Terutama pada peredaran beras subsidi Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) serta beras premium palsu di Provinsi Riau.
Kasus terbaru yang diungkap Polda Riau menunjukkan dua modus operandi: mencampur beras medium dengan beras reject, dan mengemas ulang karung beras murah dengan merek premium.
Selain menipu konsumen, praktik ini juga merugikan negara dan para petani.
”Ini bukan sekadar penipuan dagang, tapi kejahatan yang merugikan anak-anak kita yang membutuhkan pangan bergizi. Negara sudah memberi subsidi, namun disalahgunakan,” kata Irjen Pol. Herry Heryawan, Kapolda Riau.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Niti Emiliana menegaskan, kasus ini merupakan pelanggaran berat hak konsumen.
Ia mendesak pemerintah melakukan investigasi menyeluruh dari hulu ke hilir, serta menindak tegas semua pelaku tanpa pandang bulu.
”Pengoplosan ini adalah penipuan dan penyalahgunaan anggaran negara. Publik berhak mendapatkan transparansi penuh atas hasil investigasi,” ujar Niti.
Untuk menutup celah manipulasi di masa mendatang, Eliza Mardian dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia merekomendasikan penerapan teknologi pelacakan seperti blockchain.
Menurutnya, sistem digital dapat memonitor alur distribusi beras dari petani hingga konsumen, sekaligus memudahkan pengawasan.
”Dengan teknologi yang tepat dapat memantau distribusi dari petani hingga konsumen dan mencegah manipulasi serta memudahkan pengawasan,” jelas Eliza.
Eliza juga menekankan perlunya gesekan lintas kementerian untuk memperkuat regulasi pelabelan, sertifikasi produsen beras premium, serta mempertimbangkan penghapusan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras yang menyasar segmen atas.
Pengamat dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori menyebut pengoplosan beras sebagai tindakan pemalsuan serius yang wajib ditindak tegas agar kepercayaan publik terhadap program SPHP tetap terjaga.
”Ini bukan sekadar penyelewengan; ini pemalsuan. Harus ada sanksi tegas demi memulihkan kepercayaan masyarakat,” ujar Khudori.
Selain itu, pemerintah mempertimbangkan penyaluran beras SPHP secara langsung ke masyarakat melalui pasar keliling yang diorganisir berdasar data kemiskinan dan koperasi desa.
Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan kebocoran oleh distributor. (*/ign)
Editor : Gunawan.