radarsampit.jawapos.com- Wacana pemberangkatan ibadah haji dan umrah menggunakan kapal laut mengemuka. Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia Nasaruddin Umar mengakui, gagasan ini tengah dijajaki bersama otoritas Arab Saudi. Dirinya juga menekankan perlunya kajian yang sangat mendalam sebelum wacana ini bisa direalisasikan.
"Sudah lama diwacanakan itu, tapi Malaysia kayaknya lebih agresif. Kita masih perlu banyak pertimbangan. Pertama dari segi waktu, karena sangat lama," ujar Nasaruddin di Jakarta, dilansir Antara, Kamis (10/7).
Wacana ini mengingatkan pada sejarah perjalanan haji menggunakan kapal laut di masa lalu yang bisa memakan waktu hingga empat bulan. Meskipun kapal modern lebih cepat, efisiensi waktu tetap menjadi kendala utama bagi jamaah haji asal Indonesia.
"Sekarang mungkin kapalnya lebih cepat. Jalur laut itu memang ada, tapi lebih cocok untuk negara-negara yang jaraknya lebih dekat, seperti Mesir. Kalau kita kan jauh, jadi perlu dihitung ulang," kata Nasaruddin.
Diakuinya, saat ini kenyataan di lapangan belum mendukung. Sejumlah perusahaan yang menawarkan konsep ini ternyata belum memiliki armada kapal sendiri."Banyak perusahaan yang pernah datang ke kantor, mempresentasikan konsep itu. Tapi mereka juga belum punya kapal sendiri," katanya.
Meski penuh tantangan, menurutnya tetap terbuka peluang. Menag Nasaruddin menyebutkan, apabila semua infrastruktur dan persyaratan terpenuhi, opsi ini bisa menjadi alternatif yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
"Digagas ke depan kami kira sangat prospektif memperkenalkan umrah dan haji melalui kapal laut. Kami juga kemarin berbicara dengan sejumlah pejabat-pejabat di Saudi Arabia," imbuhnya.
Sementara itu diinformasikan, terakhir kali jemaah haji Indonesia menggunakan kapal laut untuk perjalanan ke Tanah Suci Mekkah adalah pada tahun 1979. Setelah itu, transportasi haji beralih sepenuhnya ke pesawat udara.
Sebelumnya, di tahun 1952, untuk pertama kalinya memberangkatkan jemaah haji Indonesia dengan pesawat terbang. Namun ongkosnya dua kali lipat lebih mahal daripada perjalanan laut. Ketika itu ongkos naik haji dengan menggunakan kapal laut sekitar Rp7.500, sementara menggunakan pesawat terbang Rp16.691.
Selain itu, perbedaan jumlah antara yang menggunakan kapal laut dan pesawat terbang sangat jauh, yaitu 14.031 banding dengan 293 orang.
Sampai tahun-tahun berikutnya, transportasi calon jemaah haji Indonesia menggunakan kapal laut dan pesawat terbang. Trasportasi yang pertama lebih lama, tapi murah, sedangkan yang kedua, lebih cepat tapi mahal.
Namun kemudian mulai tahun 1970-an, perbandingan jumlah haji laut dan udara tidak terlalu besar. Jemaah haji Indonesia sudah banyak memilih pesawat terbang.
Selain itu, ongkos kapal laut justru lebih mahal dengan waktu tetap saja lama, sementara pesawat terbang lebih murah dan dengan waktu yang lebih cepat. Dengan demikian, ONH lewat jalur udara lebih murah dan lebih cepat, sehingga jamaah haji Indonesia yang menggunakan kapal laut lebih banyak beralih.(sr/int/gus)
Editor : Agus Jaka Purnama