JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) memperkuat kerja sama dengan perguruan tinggi dalam rangka meningkatkan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kolaborasi ini diharapkan membangun mekanisme perlindungan yang komprehensif, berkelanjutan, dan berorientasi pada nilai kemanusiaan.
Prof. Moh Chotib, Staf Ahli Kementerian P2MI, menekankan pentingnya peran akademisi dalam mendukung kebijakan dan praktik perlindungan PMI—mulai dari aspek akademik, teknis, hingga hukum.
”Perguruan tinggi memiliki kontribusi strategis untuk memperkuat fondasi kebijakan perlindungan pekerja migran di seluruh tahapan migrasi kerja,” kata Prof. Chotib.
Menurut Prof. Chotib, dukungan perguruan tinggi mencakup, literasi hukum yakni meningkatkan pemahaman calon PMI tentang hak dan kewajiban melalui kursus hukum migrasi.
Pelatihan keterampilan, berupa menyediakan pelatihan kerja yang menyesuaikan kebutuhan pasar tenaga kerja di negara tujuan.
riset kebijakan, yakni menyumbang data dan analisis sebagai dasar penyusunan regulasi yang lebih tepat sasaran.
Ia juga menyoroti peran mahasiswa dalam mencegah migrasi ilegal lewat program pengabdian masyarakat yang mensosialisasikan jalur kerja luar negeri legal dan aman.
Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu, Lukman Thahir, menyambut positif inisiatif ini. Menurutnya, kampus siap menyediakan riset, teknologi, serta advokasi bagi PMI.
”Kami berkomitmen mendampingi PMI dan meningkatkan daya saing alumni untuk berkarier profesional di luar negeri,” ujar Lukman Thahir.
Lukman menambahkan bahwa kerja sama ini akan memperkuat kualitas riset internasional terkait kebutuhan pekerja migran, serta memfasilitasi pengembangan inovasi yang relevan dengan dinamika pasar global.
Melalui sinergi ini, diharapkan sistem pelindungan PMI menjadi lebih tangguh, menutup celah migrasi ilegal, dan menciptakan tata kelola migrasi yang adil serta berfokus pada kesejahteraan rakyat. (*)
Editor : Gunawan.