Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Tegaskan Pengawasan Profesional untuk Koperasi Merah Putih

Gunawan. • Minggu, 1 Juni 2025 | 17:20 WIB
SOSIALISASI: Sosialisasi percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih yang dilaksanakan di kecamatan oleh Diskoperindag Kotim.
SOSIALISASI: Sosialisasi percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih yang dilaksanakan di kecamatan oleh Diskoperindag Kotim.

JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah kembali menegaskan upayanya agar Koperasi Merah Putih berjalan dengan profesional dan terhindar dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Melalui penerapan regulasi yang transparan dan pengawasan yang ketat, pemerintah berusaha memperkuat peran koperasi pedesaan sebagai motor utama ekonomi kerakyatan yang berintegritas.

Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa struktur kepengurusan Koperasi Merah Putih wajib terbebas dari benturan kepentingan, terutama yang melibatkan ikatan keluarga.

Ia menambahkan bahwa anggota keluarga Kepala Desa tidak diperkenankan menjabat dalam kepengurusan.

”Dalam ketentuan kami, Kepala Desa otomatis menjabat sebagai Ketua Pengawas. Sedangkan di jajaran pengurus—yang berjumlah lima orang—dilarang terdapat hubungan semenda,” ujar Budi Arie Setiadi.

Apabila terdapat pelanggaran terhadap aturan larangan KKN ini, pemerintah akan segera mengambil tindakan tegas.

”Istri, anak, tidak boleh ikut menjadi pengurus. Jika ada yang melanggar, maka keanggotaannya akan kami batalkan,” lanjut Menteri Budi Arie Setiadi.

Wakil Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono sepakat bahwa akuntabilitas pengurus Koperasi Merah Putih perlu diperkuat melalui pemilihan secara musyawarah desa.

Menurutnya, warga desa paling memahami dinamika sosial dan hubungan antarwarga, sehingga mereka dapat memilih pengurus yang kredibel.

”Dalam musyawarah desa, pasti ada mekanisme saling mengawasi. Proses penentuan pengurus dikelola oleh masyarakat itu sendiri, yang memahami betul kondisi di lapangan,” jelas Ferry Juliantono.

Sementara itu, Wakil Menteri Desa dan PDT Ahmad Riza Patria menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dalam memantau jalannya koperasi.

Ia menyebut bahwa pengawasan tidak hanya menjadi tugas Kepala Desa dan BPD, tetapi juga seluruh warga desa atau kelurahan yang menjadi anggota.

”Kepala desa, kelurahan, BPD, dan elemen lainnya bertindak sebagai pengawas. Selain itu, masyarakat desa ataupun kelurahan yang menjadi anggota pun ikut mengawasi operasional koperasi,” terang Ahmad Riza Patria.

Riza Patria juga mengajak para pengurus koperasi untuk meneladani kejujuran Rasulullah SAW serta mendorong pelatihan berjenjang agar koperasi semakin berkembang dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat. (*)

Editor : Gunawan.
#pengawasan #Koperasi Merah Putih