JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah menegaskan bahwa seluruh pendanaan untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) bersumber dari skema pinjaman komersial yang dikelola Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), bukan dari dana hibah APBN.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menuturkan, Kopdes Merah Putih akan menerima fasilitas kredit hingga Rp5 miliar per koperasi, dengan prinsip akuntabilitas dan kelayakan usaha sebagai pijakan utama.
Menurutnya, model pembiayaan ini memastikan koperasi mampu berdiri sebagai badan usaha mandiri, tanpa membebani anggaran negara.
Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi menambahkan bahwa keberhasilan koperasi akan diukur dari kemampuan mereka mengelola usaha—termasuk membayar cicilan kredit—dari keuntungan operasional.
”Dana desa bisa dijadikan sebagai penjamin. Namun, kami menargetkan setiap Kopdes meraih laba bersih minimal Rp 1 miliar per tahun berkat dukungan subsidi distribusi pangan dan pupuk,” ujarnya.
Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Ahmad Riza Patria menjelaskan, pelunasan pinjaman kepada Himbara akan berlangsung dalam jangka waktu 10–15 tahun, bersumber dari alokasi dana desa yang telah disiapkan dalam APBN.
Pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 koperasi desa selama masa jabatan Presiden Prabowo Subianto; hingga akhir April 2025, sudah terbentuk lebih dari 5.200 Kopdes.
Kopdes Merah Putih dirancang sebagai koperasi multifungsi untuk memperpendek rantai distribusi pangan, pupuk, dan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
Pemerintah berharap koperasi ini menjadi tulang punggung ekonomi desa—memberi akses pasar langsung, menekan praktik tengkulak, dan mempercepat pemerataan kesejahteraan.
Dengan skema pendanaan dari Himbara, pembentukan Kopdes Merah Putih diharapkan berkontribusi pada kedaulatan pangan dan pemberdayaan masyarakat pedesaan, selaras dengan visi ekonomi kerakyatan dalam agenda strategis nasional. (*)
Editor : Gunawan.