JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah meluncurkan program besar untuk memperkuat ekonomi desa sekaligus meratakan kesejahteraan sosial.
Sebanyak 20 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari berbagai skema bantuan akan didorong menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih, inisiatif strategis yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani memastikan operasional koperasi disesuaikan dengan karakteristik masing‑masing desa.
Menurut Yani, pengelolaan dilakukan secara gotong‑royong dan musyawarah, dengan prioritas kelompok masyarakat berpendapatan rendah—termasuk petani, nelayan, pedagang kaki lima, serta pelaku UMKM.
”Koperasi ini bukan sekadar badan hukum, melainkan wadah perjuangan ekonomi kerakyatan. Kepengurusannya milik warga desa, dan penyaluran bansos akan berlangsung lebih cepat tanpa perlu seremoni berlebihan,” tegas Yani.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (“Gus Ipul”) menyambut positif inisiatif ini. Ia menilai para penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako memiliki potensi ganda: menjadi anggota sekaligus produsen di koperasi. Dari total 20 juta KPM, sekitar 7.242 “graduasi” sudah siap mengisi peran pengurus.
Gus Ipul menambahkan, Kemensos akan menyiapkan 33.000 pendamping PKH dan tambahan ribuan tenaga kesejahteraan sosial untuk memastikan program berjalan optimal.
”Kami ingin mereka tidak hanya berstatus anggota, tetapi belajar berwirausaha di dalam koperasi,” ujar dia.
Secara nasional, pemerintah menargetkan terbentuknya 80.000 Koperasi Desa Merah Putih paling lambat 12 Juli 2025.
Kementerian Koperasi memproyeksikan dibutuhkan sekitar 400.000 pengurus—rata‑rata lima orang per koperasi—yang akan dibekali pelatihan secara hybrid untuk menjaga profesionalisme manajemen.
Sekretaris Kemenkop, Ahmad Zabadi, menegaskan bahwa selain rekrutmen, pihaknya juga akan menggelar program pembinaan dan pendampingan intensif bagi pengurus di seluruh daerah.
Dengan melibatkan jutaan warga desa, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih dapat memutus ketergantungan pada tengkulak, memperlancar distribusi kebutuhan pokok, dan sekaligus mendorong tumbuhnya usaha lokal.
Inisiatif ini diharapkan menjadi pilar baru yang mengokohkan ekonomi rakyat dari akar rumput. (*)
Editor : Gunawan.