Radarsampit.jawapos.com - Pemerintah mengeluarkan keputusan kontroversial berupa penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Lebih lanjut, ketetapan ini disampaikan ketika rapat kerja Kementerian PANRB dengan Komisi II DPR pada awal Maret 2025.
Selain itu, banyak yang menduga penundaan ini berhubungan dengan efisiensi anggaran. Tetapi pemerintah membantah anggapan tersebut.
Menteri PANRB, Rini Widyantini, menegaskan bahwa ketetapan tersebut diambil untuk tujuan yang lebih strategis.
Lalu, alasan utama penundaan yakni untuk memastikan penataan serta penempatan ASN yang lebih efektif.
Demikian juga, pemerintah ingin semua ASN ditempatkan berdasarkan kebutuhan program prioritas pembangunan nasional.
Berikut ini merupakan empat alasan utama di balik penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK:
Penataan dan penempatan ASN
Pemerintah ingin menyesuaikan data serta kebutuhan instansi supaya penempatan ASN lebih tepat sasaran serta efektif.
Kesamaan waktu pengangkatan
Badan Kepegawaian Negeri menyatakan bahwa selama ini waktu terhitung mulai tanggal (TMT) pengangkatan ASN berbeda-beda di tiap instansi.
Dengan adanya penyamaan, seluruh ASN yang lulus bisa memulai tugas dengan bersamaan.
Permintaan dari daerah
Sejumlah pemerintah daerah serta instansi mengajukan penundaan sebab formasi yang ditawarkan tidak sesuai dengan keahlian pelamar.
Proses seleksi yang rumit
Dalam sepuluh tahun terakhir seleksi CASN 2024 merupakan salah satu yang terbesar, maka memerlukan waktu lebih guna memastikan proses berjalan optimal.
Jadwal baru pengangkatan CPNS dan PPPK 2024
Untuk pengangkatan CPNS 2024 serentak dilaksanakan pada 1 Oktober 2025, lalu untuk PPPK (baik seleksi Tahap 1 ataupun Tahap 2, dilaksanakan pada 1 Maret 2026.
Penundaan pengangkatan CPNS 2024 bukan karena efisiensi Anggaran
Meskipun terdapat penundaan, Rini menerangkan bahwa semua pelamar yang lulus seleksi tetap akan diangkat menjadi pegawai ASN.
“Memastikan bagi pelamar yang telah mengikuti dan dinyatakan lulus seleksi CASN tetap diangkat sebagai pegawai ASN,” ucapnya.
Lebih lanjut, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi membantah dugaan bahwa penundaan ini dikarenakan oleh efisiensi anggaran yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, sebelumnya hal ini sudah diterangkan oleh Menpan-RB. “Tidak benar. Menpan-RB juga sudah jelaskan bahwa bukan karena itu (efisiensi anggaran),” kata Hasan, (7/3/2025). (jpg)
Editor : Slamet Harmoko