Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Ojol Inginkan THR Penuh Berupa Uang Tunai, Bukan Paket Sembako

Slamet Harmoko • Selasa, 4 Maret 2025 | 17:43 WIB

 

Ilustrasi: Driver Ojol saat mengantar penumpang ke tempat tujuan ( Puguh Sujiatmiko/Jawa Pos)
Ilustrasi: Driver Ojol saat mengantar penumpang ke tempat tujuan ( Puguh Sujiatmiko/Jawa Pos)

Radarsampit.jawapos.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menargetkan aturan mengenai tunjangan hari raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) terbit pada pekan pertama Maret 2025. Saat ini, aturan tersebut masih dalam tahap finalisasi. 

"Sudah finalisasi, finalisasi. Insya Allah minggu ini (terbit). Target kita minggu ini," ujar Yassierli, Selasa (3/3/2025). 

Sebelumnya, puluhan driver ojol, kurir online, dan pekerja aplikasi online menggelar aksi unjuk rasa di Kementerian Ketenagakerjaan pada 17 Februari 2025. Mereka menuntut adanya aturan yang mewajibkan pemberian THR.

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menyatakan para pengemudi ojol dan pekerja aplikasi online menginginkan THR diberikan dalam bentuk uang tunai, bukan bahan pokok.

"Tuntutan kami, bahwa kami harus mendapatkan THR berupa uang, bukan berupa bahan pokok. (Untuk mekanisme penghitungan THR) kita serahkan ke Kemenaker karena beliau yang punya aturan dan punya rumusan," ujar Lily saat berorasi dalam aksi demonstrasi.

Lily juga menyoroti hubungan kemitraan antara driver ojol dengan perusahaan aplikasi.

Menurutnya, pengemudi ojol seharusnya sudah bisa dikategorikan sebagai pekerja, bukan mitra, karena mereka memiliki pekerjaan tetap dan penghasilan dari aplikasi

Hingga kini, pemerintah masih menggodok aturan terkait THR bagi pekerja di sektor transportasi berbasis aplikasi. (*)

Editor : Slamet Harmoko
#ojol #paket sembako #uang tunai #thr