Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Ditangkap Divpropam, Kapolres Ngada Diduga Terlibat Kasus Narkoba

Farid Mahliyannor • Senin, 3 Maret 2025 | 20:43 WIB
Ilustrasi oknum polisi/Antara
Ilustrasi oknum polisi/Antara

Radarsampit.jawapos.com - AKBP Fajar Widyadharma diduga terlibat dalam kasus narkoba dan pelecehan terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Ngada itu kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri. Atas kasus tersebut, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ikut turun tangan. Mereka memastikan akan memberi atensi terhadap proses yang sedang berjalan. 

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan yang juga bertugas sebagai ketua Kompolnas menyampaikan hal itu saat ditanya oleh awak media pada Senin (3/3).

Dia menyampaikan bahwa Kompolnas akan mengawasi penanganan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perwira menengah Polri itu.

”Terkait dengan kasus (Kapolres) Ngada. Kami dari Kompolnas juga kami turunkan untuk langsung mengawasi proses penanganan di sana,” kata dia. 

Budi Gunawan memastikan bahwa aparat penegak hukum yang diduga terlibat dalam kasus-kasus hukum akan ditindak.

Mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu menyebut, pihaknya tidak akan membeda-bedakan penanganan kasus hukum. Bahkan, bila aparat penegak hukum terbukti melanggar aturan, hukumannya bisa lebih berat. 

”Kami menegaskan tidak ada perbedaan dalam hukum kita, justru oknum terlibat (kasus hukum), sanksi hukumnya lebih berat. Karena di samping pengenaan hukum pidana narkoba, terkena hukuman kode etik dan disiplin sesuai aturan di satuan masing-masing, entah itu oknum Polri maupun TNI,” bebernya. 

Dihubungi secara terpisah, Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyampaikan bahwa pihaknya turut memberi atensi terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh kapolres Ngada.

Menurut Anam, kasus tersebut penting untuk diungkap sampai tuntas. Sebab pemberantasan narkoba kini tengah digenjot oleh pemerintah bersama penanganan judi online dan pemberantasan korupsi. 

”Oleh karenanya kami berharap secara institusional ada proses kode etik sampai ada PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat), plus pidananya juga harus jalan. Tidak cukup dengan kode etik, tapi juga dengan pemidanaan. Pemidanaan ini jadi sangat penting untuk juga menunjukkan juga sikap yang jelas,” kata Anam. (jpg)

 

 

Editor : Farid Mahliyannor
#kompolnas #polisi narkoba #Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma dicopot #oknum polisi #kapolres ngada