Judi Online Berdampak Buruk bagi Kehidupan Masyarakat, Rusak Mental dan Finansial

Gunawan. • Dipublikasikan Kamis, 12 Desember 2024 | 22:23 WIB
Ilustrasi judi online. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)
Ilustrasi judi online. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)

JAKARTA, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah terus berupaya menjauhkan masyarakat dari judi online. Praktik itu dinilai akan merusak kehidupan masyarakat, baik secara mental dan finansial.

Kapolsek Pasar Minggu, Anggiat Sinambela, menyoroti maraknya praktik judi online yang semakin menjamur, khususnya di kalangan masyarakat yang memanfaatkan kemudahan akses internet.

Menurut Anggiat, judi online merupakan bentuk permainan yang melibatkan taruhan uang melalui media internet.

Popularitasnya terus meningkat berkat berbagai aplikasi dan situs web yang menawarkan layanan perjudian daring.

Anggiat Sinambela mengungkapkan bahwa beberapa wilayah dengan tingkat kasus judi online tertinggi di Indonesia meliputi Jawa Barat, Jakarta, Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur.

”Judi online ini sangat meresahkan. Selain melanggar hukum, dampaknya juga sangat buruk bagi individu maupun masyarakat secara keseluruhan," ujarnya.

Kapolsek menjelaskan sejumlah dampak negatif dari judi online, di antaranya adalah gangguan kesehatan mental, kerugian finansial, dan meningkatnya risiko tindakan kriminal.

”Sering kali, pelaku judi online menghadapi masalah keuangan yang serius, yang bahkan dapat mendorong mereka ke perilaku kriminal. Tidak jarang, judi online juga menjadi penyebab konflik keluarga, termasuk perceraian," tambahnya.

Ia juga menyoroti dampak ekstrem yang dapat ditimbulkan oleh kecanduan judi online, seperti meningkatnya risiko bunuh diri.

”Banyak korban yang merasa tertekan akibat kehilangan uang atau tidak mampu keluar dari kebiasaan buruk mereka. Ini merupakan isu serius yang memerlukan perhatian khusus," lanjutnya.

Sebagai langkah antisipasi, pemerintah dan aparat menyediakan layanan pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan kasus terkait judi online.

Pengaduan dapat disampaikan melalui WhatsApp di nomor 085283555830, email forumindonesiaemas@gmail.com, Instagram dengan akun @fie_indonesiaemas, atau melalui Telegram di t.me/ForumIndonesiaEmas. (*)

Editor : Gunawan.
judi online finansial mental