Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Pelaku Penipuan Penerimaan CPNS Ternyata Memiliki Jaringan Nasional, Ada Perangkat Desa dan Kerabat Polisi Jadi Korban

Slamet Harmoko • Jumat, 13 September 2024 | 22:11 WIB
ilustrasi penipuan/btv
ilustrasi penipuan/btv

Radarsampit.jawapos.com - Minat tinggi masyarakat untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dimanfaatkan oleh Fahruddin, 56 tahun, untuk melakukan aksi penipuan.

Dia berhasil menipu puluhan orang dari berbagai wilayah, mulai dari Jakarta hingga Mojokerto.

Kerugian korban, yang termasuk perangkat desa dan kerabat polisi, diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

Setelah bertahun-tahun beraksi, langkah Fahruddin akhirnya terhenti pada Rabu (11/9) malam.

Pria asal Jawa Barat ini diserahkan ke polisi oleh para korbannya, yang telah ia kumpulkan di Hotel De Resort, Jalan Raya Bypass, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, sejak sore hari.

Puluhan korban dari berbagai kecamatan di Mojokerto, seperti Kemlagi, Jetis, dan Kutorejo, dengan didampingi oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat, membawa Fahruddin ke Mapolres Mojokerto Kota.

Fahruddin kemudian menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) sepanjang malam hingga dini hari.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang dibawa oleh korban, warga Desa Jagajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor ini akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Selain Fahruddin, penyidik juga memintai keterangan para korban untuk dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Sejauh ini, ada tiga korban di Mojokerto yang sudah melapor," ujar seorang kerabat korban di Mapolres Mojokerto Kota pada Rabu (11/9) malam.

Fahruddin diduga telah menjalankan modus penipuan CPNS ini selama lima tahun terakhir. Salah satu korban, RS dari Kecamatan Kutorejo, menyatakan bahwa dirinya telah menyerahkan uang kepada pria yang ia kenal sebagai "David" sejak 2019.

RS mengungkapkan bahwa pembayaran dilakukan beberapa kali dengan jumlah yang bervariasi, mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 50 juta. "Anak saya dijanjikan akan ditempatkan di Kota Mojokerto," tambahnya.

RS mengaku telah mengeluarkan uang tunai hingga ratusan juta rupiah, namun pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.

"Alasannya macam-macam, diulur-ulur terus dengan berbagai alasan seperti pandemi Covid-19," jelas RS, yang juga merupakan seorang perangkat desa.

Para korban dihubungkan melalui beberapa grup WhatsApp. RS menyebutkan, ada sekitar 30 orang dalam grupnya, dengan kerugian terbesar dialami oleh seorang warga Madiun yang membayar hingga Rp 400 juta.

"Sebanyak 30 orang tersebut turut menangkap Fahruddin di hotel. Ia hendak mengambil setoran uang lagi, tapi kami yang sudah menyadari telah ditipu sengaja datang untuk menangkapnya," ungkap RS.

Patni, korban lainnya dari Kecamatan Jetis, menyebutkan bahwa dirinya mengalami kerugian hingga Rp 250 juta. Selain menyerahkan uang tunai, dia juga diminta untuk mentransfer dana ke rekening pribadi Fahruddin.

"Anak saya dijanjikan akan menjadi guru. Dia (Fahruddin) mengaku pernah bekerja di BKN," ujarnya.

Fahruddin bahkan mengaku memiliki koneksi di berbagai lembaga untuk meyakinkan para korbannya.

Ia juga membuat surat keputusan (SK) pengangkatan kerja dengan kop Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang ternyata palsu.

Diduga, Fahruddin adalah bagian dari sindikat penipuan dengan jangkauan nasional. Selain di Jawa Timur, korbannya juga tersebar di berbagai daerah lain.

Mereka dijanjikan pekerjaan di instansi-instansi di daerah masing-masing, maupun di tingkat provinsi.

Seorang korban di Jakarta bahkan telah melaporkan Fahruddin ke pihak berwajib di ibu kota. "Total kerugian seluruh korban bisa mencapai puluhan miliar rupiah. Hanya tiga korban yang melapor saja kerugiannya sudah lebih dari Rp 1 miliar," ungkap RS.

Korban-korban ini berasal dari berbagai latar belakang, seperti pegawai bank, guru, wiraswasta, hingga keluarga polisi.

Di Mojokerto, Fahruddin bekerja sama dengan seorang pria berinisial AZ dari Mojosari. AZ, yang telah dilaporkan ke Polres Mojokerto, diketahui telah melarikan diri sejak 2021.

Kepada korban, AZ memperkenalkan Fahruddin sebagai atasannya yang bisa membantu mereka menjadi PNS. Selain AZ, dalam pemeriksaan, Fahruddin sering menyebut seorang rekan lainnya dari Jakarta dengan inisial R.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Achmad Rudi Zaeny, menyatakan bahwa para korban telah dimintai keterangan untuk melengkapi laporan polisi (LP).

Fahruddin telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. "Sudah," ujar Rudi pada Kamis (12/9).

Rudi juga menambahkan bahwa dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak berwajib. "Masih ada dua pelaku lain yang belum tertangkap," tandasnya. (*)

Editor : Slamet Harmoko
#polisi #aparat desa #mojokerto #penipuan #cpns #jawa barat #tertipu