JAKARTA – Meski mendapat penolakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan tetap melaksanakan pelantikan pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN), hari ini (1/6). Sejumlah pegawai yang masuk kategori memenuhi syarat (MS) menjadi ASN mengaku telah mendapat surat perintah untuk pelantikan tersebut.
"Pelantikan jadi, pegawai MS (memenuhi syarat, Red) sudah ketemu dengan pimpinan dan sudah disampaikan oleh pimpinan bahwa permohonan penundaan (pelantikan, Red) ditolak,” ujar sumber Jawa Pos di internal KPK, kemarin (31/5). Rencananya pelantikan pegawai akan dilaksanakan pukul 15.30 WIB.
"Paginya pelantikan sekjen (sekretaris jenderal, Red) dulu," imbuh pegawai MS yang enggan disebut namanya itu.
Sumber tersebut menjelaskan, keputusan untuk tetap melaksanakan pelantikan itu merupakan hasil rapat pimpinan dengan pegawai MS kemarin. Pimpinan, kata dia, tidak menerima alasan apapun untuk menunda pelantikan.
"Alasannya karena sudah disepakati dengan Menpan, Menkum HAM, BKN, LAN, KASN dan 5 pimpinan pada saat rapat Tindak Lanjut tanggal 25 Mei 2021," bebernya.
Sementara terkait nasib 75 pegawai yang tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi ASN, sumber tersebut menjelaskan bahwa pimpinan akan melakukan pertemuan dengan 75 pegawai. Dan mengadakan rapat khusus yang membahas tindak lanjut.
"Lembaga akan membahas mengenai putusan MK terkait dengan peralihan pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan pegawai," ungkapnya.
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri belum bisa dikonfirmasi terkait jadwal pelantikan ASN pegawai tersebut. Saat dihubungi, Ali belum memberikan respon perihal jadwal tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan ASN memang harus dilantik. Termasuk para pegawai KPK yang sebelumnya dinyatakan lolos TWK dan berhak menyandang status sebagai ASN. Dalam pelantintikan tersebut para ASN diminta untuk membaca sumpah ASN. Bima juga mengatakan sudah mendapatkan undangan pelantikan ASN dari KPK.
’’Saya dapat undangan pelantikan besok (hari ini, Red) jam 14.00,’’ tuturnya.
Bima juga memberikan komentar sedikit soal pelaksanaan TWK untuk pegawai KPK. Khususnya soal siapa yang melakukan wawancara materi kebangsaan tersebut. ’’Asesor BNPT, Pusat Intelijen TNI AD, BAIS,’’ katanya. Kemudian observernya dari Pusat Penilaian Kompetensi BKN dan Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat.
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas meminta supaya kegaduhan yang muncul di tubuh KPK harus segera diakhiri. Kegaduhan tersebut berawal dari 75 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Padahal menurut dia di dalam daftar 75 orang tersebut, ada pegawai yang memiliki reputasi dan kredibilitas dalam menangani dan membongkar kasus korupsi.
Anwar mengatakan untuk mengakhiri kegaduhan yang dapat merusak citra KPK tersebut, sebaiknya para tim penguji menyampaikan ke publik secara terbuka soal-soal yang diujikan. ’’Agar sebagai warga bangsa, kita tidak bertanya-tanya dan tidak curiga bahwa TWK ini telah jadi alat pimpinan KPK untuk menyingkirkan orang-orang yang tidak disukai,’’ katanya.
Dia juga menyoroti soal pelabelan intoleran dan radikalisme kepada para pegawai yang tidak lolos TWK tersebut. Menurut Anwar sejatinya para pegawai KPK harus bersikap intoleran terhadap tidak pidana korupsi. Selain itu mereka juga harus bersikap keras dan radikal menghadapi para koruptor. Sebelum pertanyaan untuk para pegawai KPK itu dibuka ke publik, sebaiknya tidak boleh ada pelabelan bahwa mereka itu intoleran atau radikal.
Selain itu, Anwar juga mengingatkan bahwa KPK itu diamanati oleh rakyat untuk melindungi dan menciptakan keadilan bagi seluruh bangsa Indonesia. ’’Tetapi KPK dalam hal ini rasanya kok tidak bisa berbuat seperti itu. Tapi malah sebaliknya,’’ katanya. Menurut Anwar ini adalah sebuah tanda tanya besar. Dia menegaskan seluruh pimpinan di KPK harus jujur kepada publik atas apa yang sedang terjadi saat ini. (tyo/wan/jpg) Editor : Radar Sampit