PURUK CAHU, radarsampit.jawapos.com – Warga Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah, dibuat geger dengan penemuan janin berjenis kelamin perempuan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah tanah kosong di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Murung, Senin (1/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kapolres Murung Raya AKBP Frangky M Monathen melalui Kasat Reskrim Polres Mura AKP Rahmad Tuah membenarkan adanya penemuan tersebut.
“Janin bayi ditemukan pada hari Senin tanggal 1 Juni 2026 sore,” ujar Rahmad, Selasa (2/6/2026).
Penemuan itu bermula saat sejumlah warga sedang beraktivitas dan bermain tolak peluru di sekitar lokasi. Salah seorang warga melihat bekas galian tanah yang masih baru.
Di atas gundukan tanah tersebut terdapat sebatang daun sawang yang ditancapkan berdiri serta potongan kain berwarna hijau.
Merasa curiga, saksi kemudian mendekati lokasi dan menggali tanah tersebut menggunakan tangan.
“Karena merasa curiga, saksi mendekati galian tersebut dan melakukan penggalian dengan menggunakan tangannya. Setelah melakukan penggalian, saksi melihat janin yang telah dikubur dan dibungkus dengan kain berwarna merah muda,” kata Rahmad.
Temuan tersebut segera dilaporkan warga melalui layanan Call Center Polri 110. Mendapat laporan itu, petugas piket Polres Murung Raya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi kemudian mengamankan lokasi dan mengevakuasi janin tersebut ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puruk Cahu guna keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
“Anggota piket melakukan tindakan kepolisian dan membawa mayat tersebut ke Rumah Sakit Umum Daerah Puruk Cahu,” ujarnya.
Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku yang diduga sengaja membuang dan menguburkan janin tersebut.
Polisi juga mengumpulkan keterangan saksi serta sejumlah barang bukti dari lokasi penemuan guna mengungkap motif dan pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
“Untuk pelaku masih dalam penyelidikan,” pungkas Rahmad. (*)
Editor : Slamet Harmoko