SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Meski sinar matahari mulai terlihat di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Sabtu pagi (17/10/2026).
Namun, di tengah kabut asap yang mulai menipis, data aplikasi ISPUnet menunjukkan kualitas udara di Kotim masih berada pada kategori berbahaya dengan nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai 365.
“Kabut asap hari ini tidak begitu pekat, hingga pukul 10.00 jarak pandang membaik Semoga terus membaik, " ungkap Uana, Warga Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.
Dalam beberapa hari terakhir, kabut asap menyelimuti Sampit hampir sepanjang hari. Lapisan asap yang pekat membuat sinar matahari sulit menembus dan menyinari kota. Kemunculan sinar matahari pada Sabtu pagi menjadi sedikit kelegaan bagi warga yang menjalani aktivitas di tengah kondisi tersebut.
Data BMKG Kotim di Stasiun Meteorologi Haji Asan Sampit mencatat jarak pandang pada pukul 07.00 WIB hanya 200 meter. Cuaca saat itu berupa kabut asap, dengan suhu 25,5 derajat Celsius dan kelembapan udara 91 persen.
Tiga jam kemudian, jarak pandang meningkat menjadi 800 meter. Suhu udara naik menjadi 30,2 derajat Celsius, sedangkan kelembapan turun menjadi 47 persen. Angin bertiup dari timur dengan kecepatan 11 kilometer per jam.
Meski jarak pandang membaik, data ISPUnet yang disampaikan untuk 17 Oktober 2026 menunjukkan nilai ISPU Kotim mencapai 365, dengan PM2.5 sebagai parameter kritis. Partikel halus tersebut berada pada kategori berbahaya, sedangkan PM10 tercatat sebesar 285 atau masuk kategori sangat tidak sehat.
Parameter pencemar lainnya tercatat lebih rendah, yakni sulfur dioksida (SO2) sebesar 17, karbon monoksida (CO) sebesar 5, ozon (O3) sebesar 37, nitrogen dioksida (NO2) sebesar 5, dan hidrokarbon (HC) sebesar 0.
PM2.5 menjadi perhatian karena ukurannya yang sangat kecil memungkinkan partikel masuk jauh ke dalam saluran pernapasan hingga mencapai paru-paru. Karena itu, kondisi langit yang mulai terang tidak serta-merta menandakan udara sudah aman untuk dihirup.
Data ISPUnet yang sama juga mencatat ISPU Kabupaten Katingan sebesar 951 dan wilayah Jekan Raya, Kota Palangka Raya, sebesar 1.290. Sementara itu, data Mobile AQMS BPBD Kalimantan Tengah di Palangka Raya pada 11 Oktober 2026 menunjukkan nilai 414. Data dari lokasi dan waktu berbeda tersebut perlu dibaca sesuai periode pengukurannya.
Di tengah kondisi ini, warga diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan. Jika terpaksa keluar, penggunaan respirator seperti N95 yang terpasang rapat dapat membantu mengurangi paparan partikel halus. Pintu dan jendela juga sebaiknya ditutup ketika udara luar tercemar, serta gunakan pembersih udara jika tersedia.
Membaiknya jarak pandang membawa sedikit kelegaan bagi warga Sampit setelah beberapa hari diselimuti asap. Namun, angka ISPU yang dilaporkan masih berada pada kategori berbahaya menjadi pengingat bahwa perubahan yang terlihat di langit belum tentu mencerminkan pemulihan kualitas udara.
Pemantauan kualitas udara secara berkala dan informasi terbaru dari instansi berwenang tetap diperlukan untuk mengetahui perkembangan kondisi di Kotim. (oes)
Editor : Slamet Harmoko