Rp2,7 Miliar untuk PJU Jalan Jaksa Agung hingga Lingkar Utara, Dikerjakan 2027 Semoga Tidak Meleset

M. Akbar • Dipublikasikan Minggu, 11 Oktober 2026 | 13:15 WIB
Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto yang menjadi jalur alternatif pengembangan Bandara H. Asan Sampit.  (Istimewa)
Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto yang menjadi jalur alternatif pengembangan Bandara H. Asan Sampit. (Istimewa)

 SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyiapkan anggaran sekitar Rp2,7 miliar untuk pembangunan penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto hingga simpang Lingkar Utara.

Proyek sepanjang sekitar tiga kilometer tersebut direncanakan dilaksanakan pada 2027 untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, terutama pada malam hari.

Kepala Dishub Kotim, Raihansyah, mengatakan perencanaan pembangunan PJU di jalur tersebut telah rampung. Tahap selanjutnya adalah menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan fisik proyek.

“Perencanaannya sudah selesai. Tinggal penganggaran fisiknya. Untuk lanjutan PJU dari Jalan Tjilik Riwut ke Jalan Jaksa Agung hingga Lingkar Utara, hasil perhitungan sementara sekitar Rp2,7 miliar,” ujarnya, Minggu (11/10).

Ia menjelaskan, pembangunan PJU tersebut mencakup ruas Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto hingga simpang Lingkar Utara dengan panjang sekitar tiga kilometer. Konsep pemasangannya akan mengadopsi pola yang diterapkan pada PJU di Jalan Tjilik Riwut, yakni menempatkan tiang lampu di median jalan.

Menurut Raihansyah, perencanaan median jalan juga telah dikoordinasikan dengan dinas terkait yang menangani bidang pekerjaan umum. Dengan demikian, pembangunan PJU diharapkan dapat disesuaikan dengan penataan infrastruktur jalan.

“Pengerjaannya akan sama seperti PJU di Jalan Tjilik Riwut, yaitu di median jalan. Perencanaan median jalan juga sudah kami koordinasikan dengan dinas terkait,” jelasnya.

Meski demikian, Raihansyah belum merinci jumlah titik lampu yang akan dipasang. Ia memastikan pembangunan tersebut direncanakan masuk dalam pelaksanaan pada 2027 sebagai bagian dari upaya mendukung pengembangan Bandara H. Asan Sampit.

Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto merupakan salah satu jalur alternatif yang disiapkan untuk mendukung pengaturan lalu lintas ketika Jalan Tjilik Riwut ditutup secara permanen guna menunjang pengembangan Bandara H. Asan Sampit.

Karena itu, keberadaan PJU di ruas tersebut dinilai penting untuk menunjang keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, khususnya ketika melintas pada malam hari. Penerangan yang memadai juga diharapkan mendukung kelancaran arus lalu lintas seiring dengan pengembangan infrastruktur di kawasan bandara.  (ktr-2)

Editor : Slamet Harmoko
Dishub Kotim pju penerangan jalan umum