Kios Eks Pasar Mentaya Banyak Kosong dan Rusak, 23 Pemilik Kios Dipanggil

M. Akbar • Dipublikasikan Rabu, 7 Oktober 2026 | 14:40 WIB
Eks Pasar Mentaya (infopublik)
Eks Pasar Mentaya (infopublik)
SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyiapkan penataan kembali kawasan eks Pasar Mentaya di Jalan A. Yani Sampit, Kabupaten Kotim.

Langkah tersebut dilakukan setelah ditemukan sejumlah kios kosong dan rusak, serta kawasan yang dinilai kurang terurus.

Kepala DKUKMPP Kotim Muslih mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan menemukan kondisi sejumlah kios, terutama di lantai dua, yang tidak dimanfaatkan dan mengalami kerusakan.

“Setelah mendapat informasi, kami langsung mengecek ke sana. Dari hasil pengecekan, banyak kios di lantai dua yang kosong. Kondisinya juga banyak yang rusak,” kata Muslih, Rabu (7/10).

Menurutnya, penataan akan dilakukan dengan terlebih dahulu memastikan status dan keberadaan para pemilik kios. Berdasarkan data yang diperiksa, terdapat 23 pemilik kios yang sebelumnya merupakan pedagang eks Pasar Mentaya.

“Yang sesuai dengan SK, pedagang dari eks Mentaya dulu yang akan kita kembalikan kepada mereka. Yang kami surati ada 23 pemilik,” ujarnya.

Muslih mengatakan, pihaknya telah menyurati pemilik kios agar kembali membuka dan memanfaatkan tokonya.

Apabila tidak digunakan, pemilik diharapkan dapat menyewakannya sesuai ketentuan sehingga aktivitas perdagangan di kawasan tersebut kembali berjalan.

Ia menjelaskan, kondisi eks Pasar Mentaya berbeda dengan Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) yang telah memiliki mekanisme penataan dan pemberlakuan denda bagi kios yang tidak beroperasi.

Eks Pasar Mentaya dinilai belum memiliki penataan yang optimal sejak awal sehingga perlu dibenahi secara bertahap.

“Kalau di PPM, kami berlakukan denda. Kalau yang ini, dari awal memang belum tertata. Ada yang merasa pernah punya kios di eks Mentaya, kemudian diberikan, tetapi setelah itu tidak dimanfaatkan,” jelasnya.

Selain persoalan kios, DKUKMPP juga mendapat informasi mengenai adanya pengamen, pengemis, maupun anak punk yang menggunakan kawasan eks Pasar Mentaya untuk berkumpul atau bermalam.

Muslih mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk membantu melakukan penertiban.

Sebagai langkah awal, petugas keamanan telah diperintahkan melakukan patroli selama malam hari. Jika ditemukan pihak yang menggunakan kawasan tersebut untuk aktivitas yang tidak sesuai dengan peruntukannya, mereka akan diminta meninggalkan area pasar.

“Satpam sudah kami perintahkan untuk ronda di situ. Jika ditemukan pengemis atau anak-anak punk, mereka diminta keluar dari area eks Pasar Mentaya,” katanya.

Muslih menilai penanganan persoalan tersebut tidak cukup hanya dengan meningkatkan pengamanan. Karena itu, DKUKMPP akan melaporkan kondisi eks Pasar Mentaya kepada pimpinan untuk dibahas bersama OPD terkait, termasuk Satpol PP dan Dinas Sosial.

“Kami akan melaporkan kepada pimpinan agar dapat dirapatkan bersama OPD terkait, termasuk Satpol PP dan Dinas Sosial. Penanganannya harus dilakukan bersama-sama,” ujarnya.

Ia menegaskan, DKUKMPP berkomitmen membenahi kawasan eks Pasar Mentaya secara bertahap, baik dari sisi pengelolaan kios maupun keamanan dan ketertiban lingkungan. Penataan diharapkan dapat mengembalikan fungsi kawasan tersebut sehingga lebih tertib dan dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Secara kelembagaan, kami juga akan berusaha membenahi eks Pasar Mentaya. Kondisinya selama ini belum terurus, sehingga akan kami tata kembali agar dapat berfungsi sebagaimana mestinya,” pungkas Muslih.  (ktr-2)

Editor : Slamet Harmoko
eks pasar mentaya pasar mentaya