Dua Pembakar Lahan Dibekuk Polisi, Salah Satunya Pensiunan PNS di Kotim

Fahry Ilhami Samosir • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 21:05 WIB

 

ILUSTRASI: Satgas Karhutla ketika melakukan penyiraman air di lahan yang terbakar, beberapa waktu lalu. FOTO: DOK/RADAR SAMPIT
ILUSTRASI: Satgas Karhutla ketika melakukan penyiraman air di lahan yang terbakar, beberapa waktu lalu. FOTO: DOK/RADAR SAMPIT

 

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Jajaran Polsek Ketapang menunjukkan keseriusan dalam menekan aksi pembakaran hutan dan lahan (Karhutla). Dalam kurun tiga hari, polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat pembakaran lahan di wilayah hukumnya.

Kedua kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan pembakaran lahan. Salah satu terduga diketahui merupakan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS).

Kapolsek Ketapang AKP Anis mengatakan, peran masyarakat sangat penting dalam mencegah karhutla meluas. Warga diminta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, terutama tindakan sengaja membakar lahan.

Baca Juga: KOTIM TIDAK AMAN! Warga Cempaka Mulia Barat Diteror Pembobol Rumah, Pelaku Beraksi Saat Rumah Sepi

“Kami minta masyarakat segera melapor apabila melihat seseorang yang sengaja membakar lahan. Dari laporan tersebut akan kami tindaklanjuti,” tegas Anis.

Menurutnya, laporan cepat dapat membantu petugas mengambil tindakan sebelum api meluas dan menimbulkan dampak lebih besar. Selain melakukan penindakan, polisi juga meningkatkan patroli untuk mencegah kejadian serupa.

Baca Juga: Kasus LPG 3 Kg Kurang Isi Masuk Babak Lanjutan, Kepala Operasional SPBE PT NJM Segera Dituntut Jaksa

Anis mengingatkan masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan karena dapat merusak lingkungan, mengganggu aktivitas warga, dan berujung pada proses hukum.

“Saat ini kami juga telah menyebarkan sejumlah anggota untuk melakukan patroli mengantisipasi kejadian serupa agar tidak terulang kembali,” pungkasnya. (sir/fm)

 

Editor : Farid Mahliyannor
pembakar lahan dua tersangka polsek ketapang karhutla penangkapan