SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang dijadwalkan berakhir 30 September 2026 berpotensi diperpanjang.
Pemerintah daerah masih memantau kondisi di lapangan sebelum menentukan apakah status tersebut diturunkan atau dilanjutkan.
Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, perpanjangan sangat mungkin dilakukan apabila kondisi masih dinilai rawan. Salah satu pertimbangannya adalah kondisi lahan yang masih panas dan berpotensi kembali memicu kebakaran meski titik api telah berkurang.
Baca Juga: Karhutla Kotim Tak Cukup Andalkan Laporan Warga, Petugas Diminta Aktif Patroli
“Sangat mungkin diperpanjang. Apabila nanti sampai tanggal 30 itu masih panas, walaupun titik api sudah habis, berarti masih kondisi sangat rawan,” kata Halikinnor.
Menurutnya, keputusan status tanggap darurat tidak hanya berdasarkan keberadaan titik api. Perkembangan cuaca dan kondisi udara juga menjadi pertimbangan.
Pemkab Kotim akan kembali menggelar rapat dengan mengacu pada laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Baca Juga: DPRD Kalteng Dorong Anggaran Lebih Banyak untuk Ekonomi Produktif
“Kita juga nanti rapat untuk membahas itu, mendengar dulu laporan dari BMKG bagaimana perkembangan udara, apakah nanti ada kemungkinan hujan atau tidak,” ujarnya.
Halikinnor menambahkan, apabila Karhutla benar-benar terkendali dan hujan mulai turun sehingga kondisi di lapangan aman, status tanggap darurat dapat diturunkan menjadi siaga.
“Kalau sudah padam dan tidak ada masalah, kemungkinan sudah hujan, ya kita turunkan ke siaga. Tapi kalau memang membutuhkan, ya tetap kita lanjutkan tanggap daruratnya,” tegasnya. (yn/fm)
Editor : Farid Mahliyannor