Balap Liar Jadi Momok Jalanan Sampit, Polisi Kewalahan hingga Kandangkan 7 Motor

Fahry Ilhami Samosir • Dipublikasikan Minggu, 20 September 2026 | 22:29 WIB

 

BALAP LIAR : Sebanyak 7 kendaraan bermotor yang tidak standar terjaring razia diamankan di Satlantas Polres Kotim, Minggu (20/9/2026) pagi. FOTO: IST/RADAR SAMPIT
BALAP LIAR : Sebanyak 7 kendaraan bermotor yang tidak standar terjaring razia diamankan di Satlantas Polres Kotim, Minggu (20/9/2026) pagi. FOTO: IST/RADAR SAMPIT

 

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Satlantas Polres Kotim menertibkan aksi balap liar di sejumlah ruas jalan Kota Sampit, Sabtu (19/9/2026) malam. Puluhan personel diterjunkan untuk menyisir lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpulnya pengendara.

Hasilnya, tujuh sepeda motor diamankan, sementara 10 pengendara lainnya diberikan teguran.

Baca Juga: Polresta Palangka Raya Intensifkan Patroli, Layanan 110 Diminta Dimanfaatkan Saat Darurat

Kasatlantas Polres Kotim AKP Hariyanto mengatakan, penertiban dilakukan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

“Dari kegiatan tersebut, ada tujuh kendaraan yang terjaring. Sedangkan 10 lainnya kami berikan teguran,” kata Hariyanto.

Ia menegaskan, penertiban akan terus dilakukan, terutama terhadap kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan aktivitas yang membahayakan pengguna jalan.

Baca Juga: Gambut Berkobar di Bawah Permukaan, Asap Mengarah ke Kota Palangka Raya dan Kobra Ditemukan Mati

“Dengan adanya kegiatan penertiban ini, kendaraan balap liar maupun kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis mulai berkurang ditemukan di jalan. Meski demikian, kegiatan ini akan terus dilakukan,” pungkasnya. (sir/fm)

 

Editor : Farid Mahliyannor
kamtibmas sampit balap liar adu motor