Baru Sehari Menjabat Kapolres Kotim, AKBP Kadek Langsung Turun ke Lokasi Karhutla

Fahry Ilhami Samosir • Dipublikasikan Jumat, 11 September 2026 | 21:14 WIB

 

CEK TKP : Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra saat ke lokasi kebakaran lahan, Kamis (10/9/2026). FOTO: POLRES KOTIM/RADAR SAMPIT
CEK TKP : Kapolres Kotim AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra saat ke lokasi kebakaran lahan, Kamis (10/9/2026). FOTO: POLRES KOTIM/RADAR SAMPIT

 

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Baru sehari menjabat Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim), AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra langsung turun ke lapangan. Karhutla menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian seriusnya.

Kamis (10/9/2026) siang, Kadek meninjau sejumlah lokasi Karhutla di wilayah hukum Polres Kotim. Tak hanya melihat lahan yang terbakar, dia juga mengecek proses pemadaman dan pendinginan yang dilakukan personel gabungan.

Dalam kunjungan tersebut, Kadek menegaskan penanganan Karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan api. Polisi juga harus mengusut penyebab kebakaran dan memburu pihak yang sengaja membakar lahan.

Baca Juga: KABUT ASAP! Disdik Palangka Raya Imbau Siswa Gunakan Masker dan Kurangi Aktivtas di Luar Ruangan

“Lakukan penyelidikan terhadap setiap kejadian Karhutla. Apabila ditemukan adanya unsur kesengajaan atau pelaku pembakaran, tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kadek saat ditemui Radar Sampit di Mapolres Kotim, Jumat (11/9/2026) siang.

Menurutnya, tidak boleh ada pembiaran terhadap aksi pembakaran lahan. Selain berpotensi menimbulkan kerugian bagi masyarakat, Karhutla juga dapat mengganggu aktivitas warga dan merusak lingkungan.

“Tidak boleh ada pembiaran terhadap tindakan yang dapat merugikan masyarakat dan merusak lingkungan,” tegasnya.

Baca Juga: Pengumuman Kedua Lelang Eksekusi Hak Tanggungan: Batas Akhir Penawaran 25 September 2026

Di sisi lain, Kadek menekankan penanganan Karhutla tidak hanya mengandalkan pemadaman dan penegakan hukum. Pencegahan juga harus diperkuat.

Bhabinkamtibmas bersama unsur terkait diminta lebih aktif turun ke tengah masyarakat untuk memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya karhutla serta larangan membakar lahan.

Terlebih, kondisi kemarau membuat lahan semakin mudah terbakar dan api berpotensi cepat meluas. Karena itu, pencegahan harus dilakukan sebelum api membesar dan semakin sulit dikendalikan. (sir/fm)

 

Editor : Farid Mahliyannor
kapolres kotim cek lapangan kemarau kabut asap karhutla