Enam Pengamen Mengaku Diturunkan di Desa Tinduk, Seperti Ini Tanggapan Satpol PP Kotim

Usay Nor Rahmad • Dipublikasikan Minggu, 6 September 2026 | 14:00 WIB
Potongan video yang menyebut enam pengamen diturunkan di Desa Tinduk setelah sempat diamankan oleh petugas Satpol PP. (Istimewa)
Potongan video yang menyebut enam pengamen diturunkan di Desa Tinduk setelah sempat diamankan oleh petugas Satpol PP. (Istimewa)

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Video enam pengamen yang berada di lokasi gelap dan sepi di kawasan Desa Tinduk, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), beredar di masyarakat. Keenamnya mengaku diturunkan di lokasi tersebut setelah sebelumnya diamankan petugas di wilayah Sampit.

Video amatir itu direkam pada Sabtu malam (5/9/2026). Dalam rekaman, keenam pengamen tampak berada di pinggir jalan dengan kondisi minim penerangan. Mereka terlihat berbincang dengan seseorang sambil menceritakan kejadian yang dialami.

Berdasarkan keterangan dalam video, keenam pengamen mengaku sebelumnya diamankan petugas saat berada di wilayah Sampit.

Baca Juga: Enam Pengamen Diduga 'Dibuang' di Desa Tinduk, Mengaku Dibawa Petugas dari Sampit

Mereka disebut sempat diberitahu akan diantarkan menuju kawasan Taman Kota Sampit. Namun, perjalanan justru berlanjut hingga keluar dari kawasan kota.

Keenamnya mengaku kemudian diturunkan di kawasan Desa Tinduk saat malam hari. Kondisi jalan yang sepi dan minim penerangan membuat mereka kebingungan.

Mereka kemudian berjalan kaki untuk mencari bantuan dan kendaraan agar dapat kembali ke Sampit. Setelah beberapa waktu, keenam pengamen tersebut disebut mendapat tumpangan dari warga.

Video tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai proses penertiban keenam pengamen tersebut. Terutama mengenai siapa yang mengamankan, siapa yang membawa, serta bagaimana mereka akhirnya bisa berada di Desa Tinduk.

Baca Juga: Kebakaran SDN 1 Pangkut, Tiga Ruang Kelas Ludes jadi Arang

Namun, keterangan dalam video belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai kejadian sebenarnya. Sejauh ini, informasi tersebut masih berasal dari pengakuan para pengamen dan rekaman amatir yang beredar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kotim Widya Yulianti mengatakan pihaknya akan mengecek informasi tersebut terlebih dahulu.

"Saya cek dulu," ujarnya, Minggu (6/9/2026 ).

Pengecekan tersebut diperlukan untuk memastikan rangkaian kejadian secara utuh. Termasuk keterlibatan petugas dalam proses penertiban dan pengantaran keenam pengamen tersebut.

Klarifikasi dari pihak terkait diharapkan dapat memberikan kejelasan atas video yang telah beredar. Dengan demikian, informasi yang berkembang di masyarakat tidak hanya bersumber dari satu sisi. (oes)

Editor : Slamet Harmoko
satpol pp kotim pengamen sampit kalteng