SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih perlu terus ditingkatkan. Hingga semester I 2026, tercatat 18.575 warga telah melakukan aktivasi IKD atau baru mencapai 5,49 persen.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotim Wiyono mengatakan, capaian tersebut masih cukup jauh dari target nasional aktivasi IKD yang ditetapkan sebesar 30 persen dari jumlah wajib KTP.
Di Kotim, jumlah penduduk yqng menjadi sasaran target aktivasi IKD tersebut mencapai 101.569 jiwa. Karena itu, Disdukcapil terus mnedorong masyarakat untuk memanfaatkan identitas kependudukan dalam bentuk digital tersebut.
Baca Juga: Gratis! BLK Kotim Buka Pelatihan 6 Kejuruan, Ini Cara Daftarnya
Menurut Wiyono, peningkatan penggunaan IKD menjadi salah satu pekerjaan rumah Disdukcapil. Sosialisasi dan pelayanan aktivasi terus dilakukan agar semakin banyak masyarakat yang beralih atau menggunakan IKD.
Selain capaian IKD, Disdukcapil juga masih mengejar target perekaman KTP elektronik (KTP-el). Hingga semester I 2026, sebanyak 333.435 jiwa atau 98,49 persen dari 338.563 jiwa wajib KTP telah melakukan perekaman.
Baca Juga: Pelaku Usaha Apotek dan Toko Obat di Kotim Diingatkan Soal Legalitas
“Masih ada yang belum melakukan perekaman. Ini terus kita dorong agar cakupanbperekaman KTP-el semakin mendekati target nasional,” jelas Wiyono.
Ia menegaskan, petreumbuhan penduduk yang terus terjadi menjadi tantangan tersendiri bagi pelayanan administrasi kependudukan. Disdukcapil beraupya memastikan peningkatan jumlah penduduk diikuti dengan pemenuhan dokumen kependudukan, termasuk mendorong masyarakat memanfaatkan IKD. (yn/fm)
Editor : Farid Mahliyannor