Tempel Surat Pengosongan Rumah, Oknum Debt Collector di Sampit Diancam Dilaporkan

Farid Mahliyannor • Dipublikasikan Minggu, 9 Agustus 2026 | 20:38 WIB
ilustrasi penagih utang
ilustrasi penagih utang

 

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Ulah oknum debt collector kembali dikeluhkan. Seorang warga di Jalan Iskandar, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang (MBK), Sampit, mengaku mendapat perlakuan yang dinilai meresahkan setelah didatangi penagih utang yang kemudian menempelkan surat berisi perintah untuk mengosongkan rumah.

Persoalan tersebut rencananya bakal dibawa ke ranah hukum. Tri, selaku keluarga pihak yang merasa dirugikan, mengaku keberatan dengan cara penagihan yang dilakukan oknum tersebut.

Baca Juga: Balap Liar Dibubarkan, 17 Motor Diamankan Satlantas Polres Kotim

Menurutnya, tindakan menempelkan surat di rumah dinilai telah melewati batas dan membuat keluarga tidak nyaman. Terlebih, surat tersebut berisi perintah agar rumah dikosongkan.

“Bayangkan saja, dia menempel surat di rumah kami dan memerintahkan agar mengosongkan rumah,” ungkap Tri, Sabtu (8/8/2026).

Tri menegaskan, pihak keluarga bukan menolak penyelesaian persoalan yang ada. Namun, cara penagihan yang dilakukan dinilai tidak semestinya dilakukan dengan memberikan tekanan kepada penghuni rumah.

Baca Juga: Kejahatan Jalanan Marak, Polsek Baamang Perketat Patroli

“Kami merasa tidak nyaman dengan cara seperti ini. Kalau memang ada persoalan, seharusnya dibicarakan baik-baik, bukan justru menempel surat seperti itu,” tegasnya.

Pihak keluarga kini mempertimbangkan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Kotim. Langkah tersebut diambil agar tindakan yang mereka nilai meresahkan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain surat yang ditempel di rumah, keluarga mengaku memiliki rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan kejadian tersebut. Rekaman itu nantinya siap diserahkan kepada kepolisian apabila laporan resmi dibuat.

Baca Juga: Kabut Asap Menebal di Sampit, Polisi Minta Pengendara Tak Ngebut

“Kami punya rekaman CCTV. Jadi kalau diperlukan, kami siap menunjukkan kepada pihak kepolisian,” ujarnya.

Tri berharap persoalan tersebut segera mendapat kejelasan. Ia meminta proses penagihan dilakukan secara baik dan sesuai ketentuan, tanpa menimbulkan keresahan maupun tekanan terhadap keluarganya. (sir/fm)

 

Editor : Farid Mahliyannor
debt collector penagih utang meresahkan keluhan warga warga sampit