Jelang HUT RI, Satpol PP Kotim Sisir Perkantoran dan Pelaku Usaha yang Belum Pasang Bendera

M. Akbar • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 16:26 WIB
Kepala Satpol PP Kotim, Widya Yulianti, mengatakan 12 personel dibagi menjadi dua tim untuk patroli di Kecamatan Baamang dan Mentawa Baru Ketapang.  (Akbar/Radar Sampit)
Kepala Satpol PP Kotim, Widya Yulianti, mengatakan 12 personel dibagi menjadi dua tim untuk patroli di Kecamatan Baamang dan Mentawa Baru Ketapang. (Akbar/Radar Sampit)

SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menyisir perkantoran, pelaku usaha, dan fasilitas umum yang belum memasang bendera Merah Putih maupun umbul-umbul menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Bupati Kotim, Halikinnor, melalui surat edaran yang mengimbau seluruh instansi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menyemarakkan peringatan Hari Kemerdekaan dengan memasang atribut merah putih.

Kepala Satpol PP Kotim, Widya Yulianti, mengatakan sebanyak 12 personel telah diterjunkan dan dibagi menjadi dua tim untuk melakukan patroli di Kecamatan Baamang dan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Baca Juga: Water Bombing Dikerahkan ke Camba, BPBD Kejar Api yang Terus Bertahan Sejak Senin

“Hari ini sudah kami tindak lanjuti. Sebanyak 12 anggota kami turunkan untuk menyisir lokasi-lokasi yang belum memasang bendera, umbul-umbul, maupun pernak-pernik kemerdekaan. Tim dibagi dua, satu bertugas di Kecamatan Ketapang dan satu lagi di Kecamatan Baamang,” ujarnya, Rabu (5/8).

Menurut Widya, patroli akan berlangsung selama empat hari. Pada tahap awal, petugas hanya memberikan sosialisasi dan imbauan kepada perkantoran maupun pelaku usaha yang belum memasang atribut kemerdekaan.

“Setelah kami sosialisasikan selanjutnya akan kami beri imbauan, dua hari kemudian akan kami cek kembali. Kalau masih belum dipasang, akan terus kami ingatkan,” katanya.

Ia menegaskan pendekatan yang dilakukan masih bersifat persuasif dan belum disertai pemberian sanksi.

Baca Juga: Kemendagri Godok Skema DAU untuk Bayar Gaji PPPK, Daerah yang Kesulitan Fiskal Mulai Dapat Harapan

“Tidak ada sanksi. Kami hanya mengingatkan dan mengimbau agar segera memasang bendera dan atribut kemerdekaan,” tegasnya.

Selain melakukan patroli, Satpol PP juga berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan agar turut menyampaikan imbauan kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

“Kami juga berkoordinasi dengan kecamatan dan kelurahan supaya mereka ikut mengimbau masyarakat. Jadi bukan hanya Satpol PP yang melakukan sosialisasi, tetapi semua pihak ikut terlibat,” terangnya.

Widya menjelaskan, patroli pemasangan bendera merupakan penugasan khusus dari Bupati Kotim. Di saat yang sama, Satpol PP tetap menyiagakan personel untuk membantu patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bersama BPBD dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Baca Juga: Sidang Oknum Plt Kepsek Mencekam, Keluarga Korban Pencabulan Gebuki Terdakwa

Hingga hari pertama pelaksanaan patroli, Satpol PP masih melakukan pendataan sehingga belum dapat memastikan jumlah perkantoran maupun pelaku usaha yang belum memasang bendera Merah Putih. Hasil penyisiran akan dievaluasi setelah seluruh tim menyampaikan laporan dari lapangan.  (Ktr-2)

Editor : Slamet Harmoko
satpol pp satpol pp kotim sampit kotim bendera merah putih