SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Satlantas Polres Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menindak aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Sebanyak 23 sepeda motor diamankan saat patroli yang digelar pada Minggu (2/8/2026) dini hari.
Penindakan dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas serta menekan aksi balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasatlantas AKP Hariyanto mengatakan, puluhan kendaraan tersebut diduga digunakan dalam aksi balap liar di sejumlah ruas jalan di Kota Sampit.
Baca Juga: Gerakan Tanam Serempak Perkuat Ketahanan Pangan di Kotim
"Pada patroli dini hari ini, kami kembali mengamankan 23 unit sepeda motor yang diduga terlibat balap liar. Penindakan ini akan terus dilakukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku," ujarnya.
Menurut Hariyanto, balap liar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi memicu kecelakaan yang dapat mengakibatkan korban jiwa.
Seluruh kendaraan yang diamankan dibawa ke Kantor Satlantas Polres Kotim untuk didata dan diproses sesuai ketentuan. Polisi juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari, agar tidak terlibat dalam aksi balap liar.
Baca Juga: Sekolah Rakyat Bukti Negara Hadir, Buka Akses Pendidikan Anak Kurang Mampu di Kotim
Satlantas Polres Kotim memastikan patroli dan razia akan terus digelar secara rutin di sejumlah titik yang kerap dijadikan arena balap liar. (sir/fm)
Editor : Farid Mahliyannor