Jalan Sepaku–Perigi dan Perigi–Melata Diguyur Rp 40 Miliar dari APBN

Ria Mekar Anggreany • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 04:15 WIB
Bupati dan Wakil Bupati Lamandau saat berada di Kementerian Pekerjaan Umum.
Bupati dan Wakil Bupati Lamandau saat berada di Kementerian Pekerjaan Umum.

  

NANGA BULIK, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Lamandau memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp40 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Dana Insentif Daerah (DID) berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2025. Anggaran tersebut akan digunakan untuk meningkatkan ruas Jalan Simpang Sepaku–Perigi dan Jalan Perigi–Melata.

Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra mengatakan anggaran tersebut diperkirakan mulai dicairkan pada Agustus 2026 sehingga pekerjaan peningkatan jalan dapat segera dilaksanakan.

"Alhamdulillah, tahun ini Kabupaten Lamandau dipastikan memperoleh tambahan anggaran DID/APBN melalui Inpres Nomor 11 Tahun 2025 sebesar Rp40 miliar untuk peningkatan Jalan Simpang Sepaku–Perigi dan Jalan Perigi–Melata," ujar Rizky.

Ia menjelaskan, dana tersebut akan dibagi masing-masing Rp20 miliar untuk Jalan Simpang Sepaku–Perigi dan Rp20 miliar untuk Jalan Perigi–Melata.

Menurut Rizky, bantuan dari pemerintah pusat merupakan bentuk apresiasi atas capaian Kabupaten Lamandau yang meraih Peringkat I Nasional Penyelenggaraan Jalan Terbaik pada Sutami Award 2025 yang diselenggarakan Kementerian Pekerjaan Umum.

Dengan tambahan anggaran tersebut, total dana pembangunan kedua ruas jalan pada tahun ini mencapai sekitar Rp66,2 miliar. Rinciannya, APBN sebesar Rp40 miliar, APBD Provinsi Kalimantan Tengah Rp17,5 miliar, dan APBD Kabupaten Lamandau Rp8,7 miliar.

"Semua ini bisa terlaksana berkat sinergi yang baik dengan setiap elemen pemerintahan," katanya.

Rizky juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto, Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran, Anggota DPR RI Muhammad Syauqie, jajaran Kementerian PUPR, serta masyarakat Lamandau yang telah mendukung upaya memperoleh anggaran tersebut.

Ia menambahkan, usulan bantuan diajukan Pemerintah Kabupaten Lamandau dan mendapat dukungan Anggota DPR RI Muhammad Syauqie hingga akhirnya disetujui pemerintah pusat sebagai bentuk penghargaan atas keberhasilan daerah dalam penyelenggaraan infrastruktur jalan.

Ruas Jalan Sepaku–Perigi hingga Perigi–Melata selama ini menjadi salah satu keluhan utama masyarakat karena kondisinya rusak, berlubang, berlumpur saat musim hujan, dan berdebu pada musim kemarau sehingga menghambat mobilitas warga serta distribusi barang.

Padahal, ruas tersebut merupakan akses strategis yang menghubungkan ibu kota Kabupaten Lamandau dengan empat kecamatan.

Sementara itu, pembangunan jalan yang didanai APBD Kabupaten Lamandau telah dimulai. Dengan tambahan dukungan APBN dan APBD Provinsi Kalimantan Tengah, perbaikan ruas jalan tersebut diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Lamandau. (mex/yit)

 

Editor : Heru Prayitno
Sepaku-PErigi Perigi-Melata lamandau APBD APBN