SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan personel gabungan siap diterjunkan untuk mengamankan kawasan Eks Golden di Jalan Rahadi Usman melalui Pos Terpadu Bebas Narkoba.
Namun, realisasi pendirian pos tersebut masih menunggu dukungan sarana dan prasarana dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotim.
Kepala BNNK Kotim, AKBP Muhamad Fadli, mengatakan koordinasi lintas instansi telah terjalin dengan baik. BNNK bersama Polres Kotim, Kodim 1015/Sampit, Batalyon, hingga Denpom siap bersinergi melakukan pengawasan apabila pos terpadu telah tersedia.
"Kalau posnya sudah ada, personel sudah siap. Dari BNN, Polres, Kodim, Batalyon sampai Denpom siap membackup pengamanan di lokasi," ujarnya.
Fadli menjelaskan, BNNK tidak dapat membangun pos tersebut secara mandiri karena keterbatasan kewenangan anggaran. Selain membutuhkan biaya pembangunan, pendirian pos juga memerlukan izin dari pemilik lahan atau bangunan yang akan dimanfaatkan.
Menurutnya, peran pemerintah daerah sangat penting karena memiliki kewenangan dalam penyediaan anggaran, sarana pendukung, serta penataan kawasan. Dengan dukungan tersebut, pembentukan Pos Terpadu Bebas Narkoba di kawasan Eks Golden dapat segera direalisasikan.
Baca Juga: Musim Kemarau Tiba, Polres Kotim Gencarkan Operasi Bina Karuna Cegah Karhutla
"Kami berharap pemerintah daerah bisa membantu dari sisi sarana. Kalau fasilitas sudah tersedia, aparat tinggal menjalankan pengawasan secara terpadu," katanya.
BNNK Kotim berharap koordinasi dengan Pemkab Kotim terus berlanjut sehingga rencana penataan kawasan Eks Golden dapat segera diwujudkan. Kehadiran pos terpadu diharapkan mampu memperkuat pengawasan sekaligus mencegah kembali munculnya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan tersebut. (yn/fm)
Editor : Farid Mahliyannor