SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit memastikan pelayanan kesehatan bagi warga binaan tetap berjalan dengan mengedepankan aspek keamanan.
Seorang warga binaan menjalani pemeriksaan lanjutan di Poli Saraf RSUD dr. Murjani Sampit, Kamis (23/7/2026) dengan pengawalan ketat petugas.
Baca Juga: Pembangunan Capai 86 Persen, Sekolah Rakyat Kotim Siap Beroperasi
Pemeriksaan dilakukan berdasarkan rekomendasi dokter Lapas karena kondisi pasien memerlukan penanganan yang tidak dapat dilakukan di klinik Lapas. Seluruh proses, mulai dari keberangkatan hingga kembali ke Lapas, dilaksanakan sesuai prosedur pengamanan.
Kalapas Kelas IIB Sampit Muhammad Yani menegaskan pemenuhan hak kesehatan warga binaan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan tanpa mengabaikan faktor keamanan.
Baca Juga: HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Perang Melawan Narkoba
"Ketika diperlukan pemeriksaan lanjutan di rumah sakit, kami memastikan seluruh proses dilakukan dengan pengawalan yang profesional sehingga hak kesehatan tetap terpenuhi tanpa mengesampingkan aspek keamanan," ujarnya.
Pengawalan dipimpin Daud Arisandy bersama anggota Karta Rajiman. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga warga binaan kembali ke Lapas. (yn/fm)
Editor : Farid Mahliyannor