Eks Golden Sampit Masih Rawan Narkoba, BNNK Kotim Dorong Pos Terpadu Segera Dibentuk

Yuni Pratiwi Iskandar • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 21:07 WIB
Foto: Kepala BNNK Kotim AKBP Muhammad Fadli.
Foto: Kepala BNNK Kotim AKBP Muhammad Fadli.

 

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Timur (Kotim) mendorong pembentukan Pos Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di kawasan Eks Golden, Jalan Rahadi Usman, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Langkah ini dinilai penting untuk menekan peredaran narkoba yang hingga kini masih marak terjadi di kawasan tersebut.

Kepala BNNK Kotim AKBP Muhammad Fadli mengatakan, kawasan Eks Golden masih memiliki sejumlah kios atau los pasar yang kosong dan tidak lagi digunakan. Kondisi itu kerap dimanfaatkan oknum untuk melakukan transaksi narkotika.

Baca Juga: Keren! Stand Disdik Palangka Raya Raih Juara I di Palangka Raya Fair 2026

"Di kawasan Eks Golden masih ada kios kosong yang sering dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk bertransaksi narkoba. Padahal lokasinya berada di pusat aktivitas masyarakat," ujarnya.

Karena itu, BNNK mengusulkan agar bangunan-bangunan kosong tersebut dialihfungsikan menjadi Pos Terpadu P4GN. Sebelum direalisasikan, pihaknya akan berkoordinasi untuk memastikan status kepemilikan kios-kios tersebut.

Menurut Fadli, keberadaan pos terpadu akan memperkuat pengawasan sekaligus mengubah citra kawasan Eks Golden menjadi wilayah yang aman dan bebas dari peredaran narkoba.

Baca Juga: Wabup Kotim Ajak Warga Bersatu Cegah Karhutla, Jangan Bakar Lahan!

Pos tersebut direncanakan melibatkan berbagai instansi, seperti BNNK, Polres Kotim, Kodim 1015/Sampit, Satpol PP, serta organisasi masyarakat dan komunitas pegiat anti narkoba.

"Kalau pos terpadu sudah terbentuk, personel dapat berjaga secara bergantian sehingga pengawasan berlangsung setiap hari. Cara ini akan lebih efektif mempersempit ruang gerak pelaku," katanya.

Ia menilai strategi pencegahan melalui kehadiran personel gabungan dan patroli rutin akan lebih efektif dibandingkan pengawasan yang bersifat insidental.

Baca Juga: Truk CPO hingga Kontainer Dilarang Masuk Kota Sampit, Ini Jalur yang Wajib Dilalui

Rencana pembentukan pos terpadu tersebut telah mendapat dukungan dari DPRD Kotim serta Bupati Kotim Halikinnor. Meski demikian, BNNK berharap tindak lanjut di lapangan segera dilakukan melalui sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan.

"Harapan kami, Pos Terpadu di Eks Golden segera terwujud sehingga mampu memutus rantai peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman serta kondusif bagi masyarakat," pungkas Fadli. (yn/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
P4GN BNNK Kotim sampit narkoba Eks Golden Mentaya Sampit