SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Seekor ular king kobra (Ophiophagus hannah) sepanjang sekitar dua meter membuat resah penghuni rumah di Jalan KH Ahmad Dahlan Kenan Sandan Nomor 134, RT 040/RW 07, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kotawaringin Timur, Jumat (17/7/2026) petang.
Ular berbisa itu berhasil dievakuasi petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kabupaten Kotawaringin Timur tanpa menimbulkan korban.
Laporan diterima petugas piket Markas Komando Damkarmat sekitar pukul 17.48 WIB dari pemilik rumah, Yuni Ardi. Informasi tersebut kemudian diteruskan ke Peleton I untuk segera dilakukan penanganan.
Kepala Peleton I Disdamkarmat Kotim Akhmad Ilham Wahyudi, menugaskan Regu I menuju lokasi menggunakan satu unit Hilux Rescue. Tim berangkat pukul 18.04 WIB dan tiba di lokasi sekitar 11 menit kemudian.
“Setibanya di lokasi, petugas kami diarahkan pemilik rumah menuju halaman samping. Berdasarkan keterangan pelapor, ular king kobra sempat terlihat masuk ke pekarangan sebelum bersembunyi di bawah sela-sela pot bunga,” ungkap Akhmad Ilham Wahyudi, Sabtu (18/7/2026)
Setelah melakukan penilaian situasi, petugas langsung melakukan proses evakuasi menggunakan alat penangkap ular atau grabstick. Dalam waktu singkat, ular king kobra dengan panjang sekitar dua meter berhasil diamankan.
Operasi penanganan dimulai pukul 18.16 WIB dan dinyatakan selesai pada pukul 18.29 WIB. Seluruh personel kemudian kembali ke Markas Komando Damkarmat dan tiba pukul 18.45 WIB.
Pelaksana Harian Kepala Regu I Aulia Ramadhan, memimpin proses penanganan bersama lima personel lainnya. Selama operasi berlangsung tidak ditemukan kendala berarti, baik dari sisi akses lokasi maupun komunikasi.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Setelah ular berhasil diamankan, kondisi lingkungan dipastikan kembali aman sehingga warga dapat kembali beraktivitas seperti biasa.
Disdamkarmat Kotim mengimbau masyarakat agar tidak mencoba menangkap ular berbisa secara mandiri. Apabila menemukan ular yang masuk ke lingkungan permukiman, warga diminta segera menghubungi petugas agar penanganan dapat dilakukan secara aman dan menghindari risiko gigitan ular berbisa. (oes)
Editor : Slamet Harmoko