SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Warga Perumahan Tidar Baru, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dibuat geger setelah seekor ular sanca darah (Python curtus) ditemukan bersembunyi di selokan depan rumah warga, Sabtu (11/7/2026).
Kemunculan reptil tersebut langsung dilaporkan ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kotim untuk dievakuasi.
Laporan diterima petugas piket Markas Komando Disdamkarmat sekitar pukul 10.06 WIB melalui layanan Emergency Call. Pelapor, Decky Soewada Ngantung, melaporkan keberadaan ular di depan rumahnya yang berada di Jalan Tidar Raya Blok E Jalur 10 Nomor 399, Perumahan Tidar Baru.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Peleton I Akhmad Ilham Wahyudi mengerahkan Regu II beserta satu unit mobil Rescue Hilux Silver menuju lokasi. Tim berangkat pukul 10.15 WIB dan tiba sekitar pukul 10.29 WIB.
Setibanya di lokasi, petugas berkoordinasi dengan pemilik rumah untuk memastikan titik terakhir kemunculan ular. Berdasarkan keterangan warga, ular terlihat masuk ke dalam selokan dan bersembunyi di antara tumpukan pecahan asbes bekas.
Petugas kemudian melakukan penyisiran atau herping secara hati-hati. Tidak lama kemudian, ular sanca darah berhasil ditemukan dan dievakuasi menggunakan peralatan khusus tanpa menimbulkan gangguan maupun membahayakan warga.
"Petugas melakukan penyisiran di selokan antara tumpukan pecahan asbes bekas. Ular berhasil ditemukan dan diamankan sehingga operasi dinyatakan selesai," demikian Komandan Peleton I Disdamkarmat Kotim Akhmad Ilham Wahyudi.
Proses penanganan berlangsung cepat. Operasi dimulai pukul 10.30 WIB dan selesai sekitar pukul 10.37 WIB. Setelah memastikan lokasi aman dari keberadaan satwa liar lainnya, seluruh personel kembali ke Markas Komando pada pukul 10.50 WIB.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Kondisi cuaca yang cerah juga mendukung kelancaran proses evakuasi.
Disdamkarmat Kotim mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap kemunculan ular, terutama di kawasan permukiman yang memiliki selokan, semak belukar, atau tumpukan material yang berpotensi menjadi tempat persembunyian satwa liar.
Warga diminta tidak menangani ular secara mandiri dan segera melaporkannya kepada petugas agar dapat dievakuasi dengan aman.(oes)
Editor : Slamet Harmoko