SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bersama Bank BRI KC Sampit melakukan diskusi dan peninjauan pelaksanaan Program Kredit Bangun Rumah (KBR) di Sampit, Kalimantan Tengah, Rabu (8/7). Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Operasi Pemanfaatan BP Tapera, Muhammad Nauval Al Ammari, PGS Pimpinan Cabang Bank BRI KC Sampit Aditya Warman, serta Team Member Mortgage Bank BRI Kantor Wilayah Kalimantan Tengah, Damas Pandya Janottama.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan meninjau rumah milik debitur Program KBR atas nama Abd Rohman yang memperoleh pembiayaan pada tahun 2023. Abd Rohman merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kotawaringin Timur. Ia mengaku mengetahui informasi mengenai Program KBR melalui pekerjaannya sebagai pengelola data Tapera di instansi tempatnya bekerja dan memilih memanfaatkan program tersebut untuk membangun rumah di atas lahan miliknya. Untuk pembangunan rumah tersebut, Abd Rohman memperoleh plafon pembiayaan KBR sebesar Rp120 juta.
Abd Rohman menyampaikan kepuasannya terhadap kualitas bangunan yang telah selesai dibangun. Rumah tipe 48 dengan dua kamar tidur tersebut menggunakan spesifikasi dinding bata merah dan rangka atap baja ringan. Menurutnya, hasil pembangunan rumah melalui Program KBR Tapera sangat memuaskan dan sesuai dengan harapannya.
Dalam pelaksanaannya, Bank BRI menerapkan mekanisme pencairan kredit secara bertahap sebagai bentuk pengamanan terhadap nilai kredit. Setiap termin pencairan dilakukan berdasarkan surat permintaan pencairan dari debitur yang dilengkapi foto progres pembangunan. Selanjutnya, pihak bank melakukan verifikasi sebelum menyetujui pencairan termin berikutnya.
Pembangunan rumah dilaksanakan dengan sistem borongan menggunakan kontraktor yang telah divalidasi oleh Bank BRI. Pihak bank memberikan rekomendasi kontraktor, kemudian kontraktor menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebagai dasar pelaksanaan pekerjaan. Pengurusan dokumen administrasi, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), juga dilakukan oleh kontraktor dalam satu paket pekerjaan.
Proses pembangunan rumah tersebut diselesaikan dalam waktu sekitar empat bulan, meskipun jangka waktu pelaksanaan dalam kontrak dapat mencapai maksimal satu tahun. Selama masa pembangunan, debitur tetap berkewajiban membayar angsuran sesuai perjanjian. Apabila terjadi keterlambatan pembayaran, pencairan termin berikutnya akan ditunda hingga kewajiban angsuran dipenuhi.
Dalam diskusi juga terungkap sejumlah tantangan implementasi Program KBR. Dibandingkan KPR untuk rumah siap huni, masyarakat masih menilai proses KBR relatif lebih kompleks. Selain itu, kondisi tanah gambut di beberapa wilayah berpotensi meningkatkan biaya pembangunan karena memerlukan pengurukan lahan yang cukup besar. Di sisi lain, tersedia pula pilihan rumah KPR siap huni dengan lokasi yang dinilai lebih strategis di kawasan perkotaan.
Direktur Operasi Pemanfaatan BP Tapera, Muhammad Nauval Al Ammari menyampaikan bahwa BP Tapera hadir di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, untuk memastikan Bank Penyalur Pembiayaan Tapera memberikan layanan KBR Tapera secara mudah dan cepat kepada Peserta Tapera. Selain itu, BP Tapera juga ingin bertemu langsung dengan para penerima manfaat guna memastikan pembiayaan bangun rumah benar-benar memberikan manfaat sesuai kebutuhan peserta.
“Kami ingin memastikan Program KBR Tapera tidak hanya tersalurkan dengan baik, tetapi juga memberikan hasil pembangunan yang berkualitas dan sesuai harapan peserta. Kami sangat senang karena Bapak Abd Rohman memberikan penilaian sangat baik, bahkan bintang lima, terhadap kualitas rumah yang dibangun melalui Program KBR Tapera. Ini menjadi bukti bahwa kolaborasi BP Tapera dan Bank BRI mampu menghadirkan layanan pembiayaan yang mudah, cepat, dan memberikan manfaat nyata bagi peserta,” ujar Nauval.
Usai meninjau pelaksanaan Program KBR, rombongan melanjutkan kunjungan ke Perumahan New Graha Pramuka Tahap 7 Kavling 12, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, untuk melihat hunian milik debitur Program KPR Tapera atas nama Olvi Salavia Pahlevi sebagai bagian dari pemantauan pemanfaatan program pembiayaan perumahan BP Tapera di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Dari hasil peninjauan tersebut, rumah penerima manfaat Program KPR Tapera terpantau dalam kondisi baik dengan kualitas bangunan yang sesuai ketentuan. Hunian tersebut telah ditempati oleh Olvi Salavia Pahlevi bersama keluarganya dan dimanfaatkan sebagai tempat tinggal yang layak, sehingga mencerminkan manfaat nyata Program KPR Tapera dalam membantu masyarakat memiliki rumah pertama yang berkualitas dan terjangkau. (yit)
Editor : Heru Prayitno