SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – RSUD dr Murjani Sampit terus memperkuat standar pelayanan rawat jalan sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu layanan kesehatan dan keselamatan pasien. Penerapan standar tersebut juga di itujukan untuk memberikan kepastian pelayanan bagi masyarakat yang berobat di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
Direktur RSUD dr Murjani Sampit dr Yulia Nofiany mengatakan seluruh pelayanan rawat jalan dilaksanakan mengacu pada standar akreditasi rumah sakit. Dnegan penerapan standar tersebut, pelayanan diharapkan berjalan lebih efektif, aman, dan sesuai prosedur.
“Pelayanan rawat jalan diberikan dengan mengutamakan peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan pasien,” kata Yulia, Kamis (11/6).
Ia menjleaskan, setiap pasien wajib memenuhi persyaratan administrasi sesuai jenis layanan yang digunakan. Bagi peserta BPJS Kesehatan, misalnya, diwajibakn membawa kartu kepesertaan, surat rujukan, dan dokumen pendukung lainnya. Sementara pasien umum maupun peserta asuransi dan perusahaan mengikuti ketentuan administrasi ynag telah ditetapkan.
Dalam alur pelayanan, pasien terlebih dahulu mengambil nomor antrean dan melakukan pendaftaran sebelum menuju klinik tujuan. Selanjutnya pasien menjalanipemeriksaan awal oleh tenaga kesehatan dan dilanjutkan konsultasi dengan dokter spesialis sesuai kebutuhan.
Apabila diperlukan pemeriksaan penunjang seperti laboratorium atau layanan lainnya, pasien akan diarahkan ke unit terkait berdasarkan rekomendasi dokter. Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, pasien dapat menebus obat di apotekrawat jalan dan menyelesaikan administrasi pelayanan.
Menurut Yulia, rata-rata waktu pelayanan sejak pasien bertemu dokter hingga memperoleh tindakan medis dan resep obatsekitar 20 menit. Rumah sakit juga telah menetapkan jadwal pelayanan rawat jalan pada hari kerja untuk memberikan kepastian akses layanan kepada masyarakat.
Saat ini RSUD dr Murjani melayani berbagai klinik spesialis dan subspesialis, mulai dari penyakit dalam, jantung, saraf, anak, kebidanan dan kandungan, hingga layanan rehabilitasi medik. Beragam layanan tersebut didukung fasilitas penunjang seperti ruang tunggu, laboratorium, apotek, ruang tindakan, serta sarana pendukung lainya.
Selain peningkatan fasilitas, rumah sakit juga menekankan pentignya perlindungan kerahasiaan data medis pasien dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan standar pelayanan. Langkah tersebut dilakukan untuk menjagakualitas layanan seklaigus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di RSUD dr Murjani.
Yulia menambahkan, masyarakat daoat menyampaikan keluhan maupun masukan an melalui berbagai kanal yang disediakan rumah sakit , baik secara langsung maupun melalui layanan pengaduan yang tersedia. Dengan dukungan lebih dari seratus tenaga kesehatan dan tenaga pendukung, RSUD dr Murjani berupaya terus meningkatkan kualitias pelaynan bagi masyarakat Kabupaten Kotim. (yn)
Editor : Heru Prayitno