SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) membuka peluang menghibahkan lahan yang selama ini digunakan sebagai Kaharingan Center kepada Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan (MD-AHK) Kotim. Hibah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum serta membuka akses bantuan pembangunan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Kotim Halikinnor saat menerima audiensi pengurus MD-AHK Kotim yang dipimpin Ketua MD-AHK Betly dan didampingi Dewan Pertimbangan MD-AHK Agus Sanang, bersama Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kotim Ramadansyah, Selasa (9/6).
Dalam audiensi itu, MD-AHK mengajukan permohonan hibah lahan Kaharingan Center yang selama ini masih berstatus pinjam pakai. Status tersebut dinilai menjadi kendala dalam pengembangan kawasan dan pengajuan berbagai program bantuan pembangunan.
“Majelis menyampaikan beberapa hal. Salah satunya terkait lahan yang saat ini masih pinjam pakai. Mereka meminta agar lahan tersebut dihibahkan. Nanti akan dipelajari terlebih dahulu oleh tim, tetapi pada prinsipnya kita mendukung hibah tersebut supaya jika ada program dari pemerintah pusat bisa masuk. Karena syaratnya lokasi harus sudah jelas dan clean and clear,” kata Halikinnor.
Menurut Halikinnor, pemerintah daerah akan terlebih dahulu mengkaji luas lahan yang diajukan, yakni sekitar dua hektare. Namun, Pemkab Kotim berkomitmen memberikan kepastian legalitas agar lahan tersebut dapat disertifikatkan atas nama lembaga keagamaan Hindu Kaharingan.
“Permintaan mereka sekitar dua hektare. Kita akan pelajari dulu. Kalau memungkinkan akan diberikan seluruhnya, kalau tidak mungkin sebagian. Yang penting mereka memiliki kepastian hukum dan identitas lahan yang jelas,” ujarnya.
Selain membahas hibah lahan, audiensi juga menyinggung persoalan lahan pemakaman umat beragama. Halikinnor memastikan persoalan tersebut telah tertata melalui pembagian blok pemakaman sesuai kebutuhan masing-masing agama.
“Terkait lahan kuburan sudah clear. Pemerintah daerah sudah membagi kawasan pemakaman umum sesuai dengan kebutuhan masing-masing agama,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Halikinnor mengungkapkan pelaksanaan ritual Tiwah ke depan akan diarahkan menjadi program rutin yang dikelola Disbudpar Kotim bersama MD-AHK. Program tersebut diharapkan dapat mendukung pelestarian budaya sekaligus menjadi daya tarik wisata daerah.
“Ke depan saya minta Disbudpar membuat program rutin bersama Majelis Hindu Kaharingan. Harapannya bisa menjadi agenda tetap dan dikembangkan sebagai salah satu destinasi wisata budaya sehingga masyarakat luar yang datang ke Kotim dapat menyaksikan langsung proses Tiwah sebagai bagian dari kekayaan budaya daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Dewan Pertimbangan MD-AHK Kotim Agus Sanang mengatakan perjuangan memperoleh legalitas lahan Kaharingan Center telah berlangsung lebih dari dua dekade. Menurutnya, persoalan tersebut terus diperjuangkan oleh pengurus majelis dari masa ke masa, namun belum pernah terselesaikan.
“Audiensi ini menindaklanjuti legalitas tanah kompleks Kaharingan di Sampit kilometer 2,7. Perjuangan kita dari dulu, bahkan sudah berganti tiga hingga empat ketua majelis, belum tuntas juga terkait hibah tanah dari pemerintah daerah,” ungkap Agus.
Ia menjelaskan, lahan seluas sekitar dua hektare itu selama ini menjadi pusat berbagai aktivitas umat Hindu Kaharingan di Kotim. Kawasan tersebut direncanakan menjadi pusat penelitian, pendidikan, dan pengembangan budaya Kaharingan.
Menurut Agus, status pinjam pakai menjadi kendala utama karena berbagai program pembangunan dan bantuan dari pemerintah maupun pihak ketiga sulit direalisasikan.
“Kalau ada bantuan dari pemerintah pusat, provinsi maupun pihak ketiga, kendalanya selalu pada legalitas tanah. Banyak program yang sudah dirancang tidak bisa berjalan maksimal karena status lahannya masih belum hibah,” ujarnya.
Di kawasan tersebut telah berdiri sejumlah fasilitas, antara lain Balai Kaharingan, Lembaga Pengembangan Tandak Intan Kaharingan, asrama putra-putri, serta Yayasan Pendidikan SMK Bhakti Mulia Sampit. Beberapa fasilitas pendidikan di lokasi itu juga pernah mengalami hambatan memperoleh bantuan karena status lahannya masih pinjam pakai.
Agus berharap proses hibah dapat segera direalisasikan agar pembangunan kawasan dapat dipercepat.
“Kami bersyukur mendapat kepastian dari Pak Bupati. Semoga dalam satu hingga dua bulan nanti lahan tersebut sudah bisa dihibahkan. Dengan legalitas yang jelas, bantuan dari pemerintah akan lebih mudah, begitu pula dengan pembangunannya,” katanya.
Ketua MD-AHK Kotim Betly menyambut positif komitmen Pemerintah Kabupaten Kotim terkait rencana hibah lahan Kaharingan Center. Menurutnya, dukungan tersebut menjadi harapan baru setelah perjuangan panjang untuk memperoleh kepastian legalitas lahan.
Ia menilai kepastian status tanah akan menjadi fondasi penting dalam pengembangan Kaharingan Center sebagai pusat kegiatan keagamaan, pendidikan, dan pelestarian budaya Dayak Kaharingan di Kotim. Kawasan tersebut juga direncanakan menjadi lokasi pelaksanaan Tiwah massal dan berbagai agenda budaya lainnya yang dapat mendukung pengembangan sektor pariwisata daerah.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas perhatian serta dukungan Bapak Bupati. Ini menjadi kabar baik bagi umat Hindu Kaharingan setelah perjuangan panjang yang telah berlangsung selama bertahun-tahun,” ujar Betly.
Ia berharap proses hibah segera terealisasi sehingga pembangunan berbagai fasilitas penunjang dapat dipercepat. Dengan legalitas yang jelas, Kaharingan Center diharapkan tidak hanya menjadi pusat aktivitas umat Hindu Kaharingan, tetapi juga menjadi ruang edukasi budaya yang bermanfaat bagi masyarakat luas dan pembangunan daerah. (yn/yit)
Editor : Heru Prayitno