Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Pemkab Kotim Matangkan Penataan OPD

Yuni Pratiwi Iskandar • Rabu, 3 Juni 2026 | 20:52 WIB
FORUM: Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah, Rabu (3/6/2026). FOTO: IST/RADAR SAMPIT
FORUM: Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah, Rabu (3/6/2026). FOTO: IST/RADAR SAMPIT

 

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai merumuskan langkah strategis untuk membentuk organisasi perangkat daerah (OPD) yang lebih efektif dan efisien.

Upaya tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah yang digelar di Sampit, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan yang dihadiri para staf ahli Bupati, Asisten Sekretariat Daerah, Kepala SOPD, serta perwakilan perangkat daerah itu merupakan tindak lanjut evaluasi kelembagaan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Baca Juga: Promosi Produk Lokal UMKM di Palangka Raya Perlu Diperluas

Forum tersebut juga menjadi respons terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diterapkan pemerintah.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kotim, Umar Kaderi menegaskan bahwa penataan kelembagaan tidak sekadar memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga untuk memastikan organisasi pemerintah daerah mampu bekerja lebih optimal dalam melayani masyarakat.

“Evaluasi kelembagaan merupakan instrumen penting untuk memastikan perangkat daerah dapat menjalankan tugas dan fungsi secara optimal, menghindari tumpang tindih kewenangan, serta mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah,” ujarnya.

Baca Juga: Tiga Rumah di Sematu Jaya Dibobol dalam Satu Malam

Menurut Umar, dinamika pemerintahan yang terus berkembang dan meningkatnya tuntutan pelayanan publik mengharuskan pemerintah daerah melakukan penyesuaian struktur organisasi secara berkala. Setiap perangkat daerah perlu dievaluasi berdasarkan kebutuhan riil, beban kerja, serta efektivitas pelaksanaan urusan pemerintahan.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, pemerintah juga dituntut lebih cermat dalam mengelola sumber daya yang tersedia. Struktur organisasi yang dibentuk harus mampu meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik tanpa membebani kemampuan keuangan daerah.

Baca Juga: Prediksi Timnas Indonesia U-19 vs Timor Leste U-19 di Piala AFF U-19 2026

Melalui FGD tersebut, Pemkab Kotim berharap lahir berbagai masukan dan rekomendasi berbasis data serta kondisi daerah.

“Hasilnya akan menjadi dasar penyusunan kebijakan penataan kelembagaan yang lebih adaptif, profesional, efisien, dan berorientasi pada hasil bagi Masyarakat,” tegas Umar. (yn/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
#KUGI #bimtek #Kegiatan #pemkab kotim