Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

DPRD KOTIM: Jangan Ada Lagi Sekolah yang Menahan Ijazah Siswa!

Rado. • Senin, 1 Juni 2026 | 19:42 WIB
Juliansyah
Juliansyah

 

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Juliansyah menegaskan tidak boleh ada lagi sekolah yang menahan ijazah siswa dengan alasan apa pun, termasuk persoalan administrasi.

Menurutnya, ijazah merupakan hak peserta didik yang harus diberikan setelah menyelesaikan pendidikan.

Politisi Gerindra itu menilai penahanan ijazah dapat merugikan lulusan karena dokumen tersebut menjadi syarat penting untuk melanjutkan pendidikan maupun mencari pekerjaan.

Baca Juga: Pemkab Kotawaringin Barat Komitmen Jaga Persatuan dan Perdamaian Dunia

Karena itu, sekolah diminta mengedepankan kepentingan siswa dan tidak menjadikan ijazah sebagai alat tekanan terhadap orang tua maupun alumni.

“Jangan ada lagi sekolah yang menahan ijazah siswa. Ijazah adalah hak mereka setelah menyelesaikan pendidikan. Dokumen itu sangat penting untuk masa depan anak-anak kita,” kata Juliansyah, Senin (1/6/2026).

Menurutnya, apabila terdapat tunggakan administrasi atau persoalan lainnya, pihak sekolah seharusnya mencari solusi yang tidak mengorbankan hak peserta didik.

Baca Juga: Pemkab Lamandau Salurkan Lebih dari 1.000 Paket Daging Kurban untuk Petugas Kebersihan  dan Unsur Lintas Agama

Ia menegaskan bahwa urusan administrasi tidak boleh menjadi alasan untuk menahan dokumen kelulusan.

“Sekolah tidak boleh menjadikan ijazah sebagai jaminan atau alat untuk menagih kewajiban administrasi. Hak siswa harus tetap diberikan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Juliansyah menambahkan pemerintah daerah melalui dinas terkait perlu melakukan pengawasan agar tidak ada lagi praktik penahanan ijazah di lingkungan sekolah.

Baca Juga: Tunggakan Pajak Kendaraan Masih Tinggi, DPRD Kotim Dorong Warga Tertib Pajak

Langkah tersebut penting untuk memastikan seluruh peserta didik mendapatkan pelayanan pendidikan yang baik dan sesuai aturan.

Ia juga meminta pihak sekolah membangun komunikasi yang baik dengan orang tua murid apabila terdapat kendala administrasi. Menurutnya, penyelesaian masalah harus dilakukan melalui musyawarah tanpa menghambat masa depan para lulusan.

“Kalau ada persoalan, duduk bersama dan cari jalan keluarnya. Jangan sampai anak yang sudah lulus justru kesulitan melanjutkan sekolah atau mencari pekerjaan karena ijazahnya masih ditahan,” ujarnya.

Baca Juga: Kotim Jadi Penyumbang Aduan Online Terbesar Kedua di Kalteng, OJK Catat 482 Laporan dalam Dua Bulan

Juliansyah berharap seluruh sekolah di Kotim dapat menjalankan fungsi pendidikan secara optimal dengan mengedepankan kepentingan peserta didik. Ia menegaskan bahwa setiap anak berhak memperoleh dokumen kelulusan sebagai bukti telah menyelesaikan pendidikan mereka.

“Pendidikan harus menjadi sarana untuk membuka masa depan yang lebih baik. Jangan sampai ada anak yang dirugikan hanya karena persoalan administrasi,” pungkasnya. (ang/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
#ijazah #DPRD Kotim #sekolah #pendidikan #siswa