SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Kabel traffic light yang sempat membentang hingga ke badan jalan di perempatan Jalan Pelita- Jalan HM Arsyad, Sampit, akhirnya ditangani oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Jumat (17/4/2026). Kabel tersebut merupakan kabel pengantar traffic light.
Insiden tersebut sempat mengganggu arus lalu lintas, terutama saat kondisi jalan ramai menjelang salat Jumat dan jam pulang sekolah. Kabel diketahui menjuntai rendah usai diduga tertabrak truk boks yang melintas di kawasan tersebut.
Kepala Dishub Kotim Raihansyah, melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Nanang Setiawan, mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari kelurahan setempat.
“Informasi yang kami terima, kabel tersebut ditabrak truk boks sekitar pukul 10.00 WIB. Posisi kabel menjuntai sampai ke badan jalan, sehingga sempat mengganggu lalu lintas,” ujarnya.
Dalam penanganan di lapangan, Dishub menerjunkan satu unit mobil skylift untuk memperbaiki posisi kabel. Awalnya, pihaknya belum memastikan jenis kabel yang menjuntai tersebut.
Namun setelah berkoordinasi dengan pihak Telkom dan PLN, dipastikan bahwa kabel tersebut merupakan bagian dari jaringan traffic light di persimpangan tersebut.
Meski sempat tertarik cukup kuat, tidak ada kabel yang putus. Lampu lalu lintas pun tetap berfungsi normal selama kejadian berlangsung.
“Untuk sementara kami fokus merapikan kabel agar tidak mengganggu pengguna jalan. Selanjutnya akan dilakukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada kerusakan lain,” tambah Nanang.
Akibat tarikan tersebut, tiang penyangga traffic light juga dilaporkan mengalami kemiringan dan akan menjadi bagian dari evaluasi lanjutan oleh Dishub.
Dishub Kotim pun mengimbau kepada para pengendara, khususnya kendaraan besar seperti truk, agar lebih berhati-hati saat melintas di kawasan perkotaan guna menghindari kejadian serupa.
Dengan penanganan cepat tersebut, arus lalu lintas di simpang Jalan Pelita – HM Arsyad kini telah kembali normal dan aman dilalui. (oes)
Editor : Slamet Harmoko