Penataan UMKM Terowongan Nur Mentaya Terkendala Status Lahan

M. Akbar • Dipublikasikan Selasa, 14 April 2026 | 10:00 WIB
Lapak pelaku UMKM di kawasan Terowongan Nur Mentaya Sampit, Kabupaten Kotim.  (Akbar/Radar Sampit)
Lapak pelaku UMKM di kawasan Terowongan Nur Mentaya Sampit, Kabupaten Kotim. (Akbar/Radar Sampit)

 SAMPIT, radarsampit.jawapos.com - Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengungkapkan rencana penataan pelaku UMKM di kawasan Terowongan Nur Mentaya hingga kini belum terealisasi akibat sejumlah kendala, terutama terkait status kepemilikan lahan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKUPP Kotim, Muslih, mengatakan sebagian besar lahan di sepanjang kawasan tersebut merupakan milik pribadi, sehingga menyulitkan pemerintah daerah dalam melakukan penataan.

“Sebagian besar lahan di sepanjang kawasan itu milik warga, bukan milik pemerintah daerah. Ini yang membuat penataan menjadi lebih sulit,” ujarnya.

Kawasan Terowongan Nur Mentaya sendiri diketahui mulai ramai sejak diresmikan pada Desember 2022. Lokasi tersebut berkembang menjadi pusat aktivitas masyarakat, terutama pada malam hari, dengan banyaknya pelaku UMKM yang membuka lapak dan mendorong perputaran ekonomi.

“Dengan adanya penerangan jalan umum di Terowongan Nur Mentaya, UMKM tumbuh dan perputaran ekonomi meningkat,” kata Muslih.

Namun di sisi lain, keberadaan lapak UMKM yang belum tertata rapi membuat kawasan tersebut terkesan kumuh. Para pedagang umumnya masih menggunakan lapak seadanya dengan terpal, sehingga terlihat semrawut, terutama pada siang hari.

Muslih mengakui, penataan kawasan tersebut tidak mudah karena membutuhkan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) serta pendekatan yang lebih kompleks dibandingkan daerah lain.

Ia mencontohkan, di Kota Palangka Raya penataan UMKM dapat dilakukan lebih mudah karena didukung ketersediaan lahan milik pemerintah daerah.

“Berbeda dengan Palangka Raya yang lahannya milik pemerintah. Di sini hampir sepanjang jalan milik warga, sehingga penataannya lebih sulit,” jelasnya.

Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen mencari solusi terbaik untuk menata kawasan tersebut. Sejumlah opsi tengah dipertimbangkan, seperti pembangunan sentra khusus UMKM atau penerapan konsep lapak kontainer yang lebih tertata.

“Nanti akan kami komunikasikan kembali dengan pimpinan dan OPD terkait, apakah dibuatkan lokasi khusus UMKM atau tetap di sepanjang jalan dengan konsep yang lebih tertata,” katanya.

Sebelumnya, rencana penataan UMKM di kawasan Terowongan Nur Mentaya telah beberapa kali diwacanakan, termasuk oleh Bupati Kotim Halikinnor yang menginginkan lapak pedagang dibuat seragam agar kawasan tersebut terlihat lebih rapi dan tertata.

Pemerintah daerah pun diharapkan dapat segera menemukan solusi agar kawasan tersebut tetap menjadi pusat ekonomi masyarakat tanpa mengabaikan aspek ketertiban dan estetika kota.  (ktr-2/sla)

Editor : Slamet Harmoko
Terowongan Nur Mentaya Penataan sampit kotim kalteng