SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar 88,98 persen dinilai tidak bisa dilepaskan dari dinamika kebijakan pemerintah pusat, terutama terkait efisiensi anggaran.
Ketua DPRD Kotim, Rimbun menyampaikan hal tersebut usai rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kotim Tahun Anggaran 2025.
Baca Juga: Menjelang Munas ke X 2026, Pengurus DPD LDII Kotim Silaturahmi ke Radar Sampit
Ia menegaskan bahwa DPRD dalam mengevaluasi pelaksanaan anggaran tidak hanya melihat capaian angka semata, tetapi juga mempertimbangkan berbagai faktor yang memengaruhi sepanjang tahun berjalan.
Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran dan perubahan regulasi dari pemerintah pusat menjadi tantangan tersendiri yang harus disikapi secara sinergis antara legislatif dan eksekutif.
Baca Juga: Karyawan Tuntut Keadilan, Diler Mobil Digugat Perdata
“Kalau kita berbicara catatan khusus tentu kita melihat dari urgensinya. Kita sama-sama tahu bahwa ada efisiensi dan juga perubahan regulasi dari pemerintah. Hal ini tentu kita sinergikan, dan catatan kami juga mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait pelaksanaan dan realisasi Perda APBD Tahun Anggaran 2025,” ujarnya.
Baca Juga: 59 Media Massa Ajukan Kerja Sama ke Pemkab Seruyan
Sementara itu, Wakil Bupati Kotim, Irawati, dalam pidato pengantar LKPJ menyebutkan bahwa pemerintah daerah menghadapi tekanan cukup besar pada periode kedua pemerintahan, khususnya akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pusat.
Ia menekankan bahwa kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk bekerja lebih efektif dan memastikan penggunaan anggaran benar-benar berdampak langsung terhadap masyarakat.
Baca Juga: Isu Skandal Perselingkuhan Pejabat Pemkab Lamandau, Jadi Perhatian Bupati, Inspektorat Menelusuri
“Tantangan kami di periode kedua ini yaitu adanya efisiensi anggaran yang cukup ketat dari pemerintah pusat. Kita dituntut untuk bekerja lebih cerdas dan memastikan setiap rupiah yang dikelola memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan rakyat, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan dan infrastruktur strategis,” kata Irawati.
Di tengah tantangan tersebut, pemerintah daerah juga terus mendorong penguatan kemandirian fiskal. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak dan retribusi. (ang/fm)
Editor : Farid Mahliyannor