SAMPIT, radarsampit.jawapos.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), namun kali ini menyisakan fakta yang mengkhawatirkan.
Lahan yang terbakar di Desa Bengkuang Makmur, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, justru tidak diketahui oleh pemiliknya yang mana itu merupakan kebun pribadi warga.
Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Multazam, mengungkapkan bahwa lahan yang terbakar merupakan milik seorang warga bernama Muhajirin.
Namun saat kejadian, pemilik lahan mengaku tidak mengetahui adanya kebakaran di area tersebut.
“Kondisi ini tentu menjadi perhatian, karena kebakaran bisa terjadi tanpa terpantau langsung oleh pemilik lahan,” ujarnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (26/3/2026). Tim BPBD bersama Manggala Agni bergerak ke lokasi setelah menerima laporan hasil pengecekan lapangan.
Setibanya di lokasi, api sebenarnya sudah padam, namun masih menyisakan asap di sejumlah titik, terutama pada lapisan tanah gambut.
Untuk mencegah kebakaran kembali muncul, tim gabungan melakukan proses pendinginan secara intensif selama kurang lebih enam jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga 16.11 WIB.
Luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai 0,95 hektare, dengan vegetasi berupa semak belukar.
Karakter tanah gambut membuat api berpotensi tersimpan di bawah permukaan, sehingga pendinginan menjadi langkah krusial.
Lokasi kebakaran berada sekitar 4,2 kilometer dari Jalan Poros Sampit–Samuda, dengan akses masuk melalui jalan Desa Eka Bahurui.
Sumber air diambil dari parit atau saluran terdekat, sementara tim menggunakan peralatan seperti pompa portable, selang, dan nozzle untuk memastikan bara benar-benar padam.
Multazam menegaskan bahwa kondisi ini menjadi peringatan dini bagi semua pihak agar meningkatkan kewaspadaan, terutama di tengah cuaca yang mulai mengering.
“Meski api terlihat padam, bara di lahan gambut bisa bertahan dan memicu kebakaran kembali. Karena itu, pemantauan dan penanganan harus dilakukan secara menyeluruh,” tegasnya.
Setelah proses pendinginan selesai, tim melakukan pengecekan peralatan dan kembali ke kantor BPBD. Kejadian ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pengawasan lahan perlu ditingkatkan, guna mencegah kebakaran yang terjadi tanpa terdeteksi sejak awal. (ang)
Editor : Slamet Harmoko