SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menunjukkan progres, meski masih dihadapkan pada berbagai kendala di lapangan.
Dari target 185 gerai yang direncanakan tersebar di seluruh desa dan kelurahan, sebagian telah memasuki tahap pembangunan, sementara sebagian besar lainnya masih terkendala persoalan lahan dan legalitas.
Kodim 1015/Sampit memaparkan progres sekaligus tantangan tersebut dalam analisa dan evaluasi situasi kewilayahan Kotim tahun 2025.
Paparan disampaikan oleh Pasi Ops Kodim 1015/Sampit, Kapten Inf Syahidin, dalam forum evaluasi lintas sektor yang membahas kesiapan wilayah hingga hambatan teknis pembangunan KDKMP.
Kapten Inf Syahidin menjelaskan bahwa program KDKMP merupakan agenda strategis nasional dengan dasar hukum Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan KDKMP.
“Di wilayah Kodim 1015/Sampit, khususnya Kabupaten Kotawaringin Timur, target pembangunan KDKMP mencapai 185 titik. Program ini membutuhkan sinergi kuat antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat,” ujarnya, Selasa (30/12/2025) lalu.
Berdasarkan pemetaan kewilayahan Kodim 1015/Sampit, seluruh kecamatan di Kotim masuk dalam target pembangunan dan berada dalam pengawasan serta pendampingan Koramil jajaran Kodim 1015/Sampit.
Hingga akhir 2025, tercatat 25 desa dan kelurahan telah masuk dalam portal pembangunan KDKMP. Dari jumlah tersebut, 20 desa/kelurahan telah memasuki tahap pembangunan fisik, sedangkan lima desa/kelurahan lainnya masih dalam proses verifikasi lahan.
“Kondisi ini menunjukkan progres sudah berjalan, namun percepatan masih perlu didorong, terutama pada tahap awal kesiapan lahan dan administrasi,” jelas Kapten Inf Syahidin.
Di sisi lain, Kodim 1015/Sampit juga menginventarisasi berbagai kendala dominan di lapangan. Kendala terbesar adalah ketiadaan lahan yang dialami 41 desa dan kelurahan. Selain itu, 40 desa/kelurahan memiliki lahan tetapi belum memenuhi persyaratan teknis, serta 17 lokasi berada di kawasan rawa dan pesisir.
Faktor demografis turut memengaruhi, dengan tujuh desa/kelurahan berpenduduk kurang dari 500 jiwa atau memiliki jarak permukiman yang berjauhan. Sementara itu, 35 desa/kelurahan dinilai kurang strategis secara kewilayahan, dan 20 desa/kelurahan masih terkendala legalitas serta administrasi lahan.
Baca Juga: 2 Januari Bukan Cuti Bersama, Para Pejuang Rupiah Wajib Masuk Kerja
Secara keseluruhan, Kodim mencatat 160 desa dan kelurahan di Kotim masih menghadapi satu atau lebih kendala dalam realisasi pembangunan gerai KDKMP. Meski demikian, sejumlah desa dan kelurahan telah menunjukkan progres positif, di antaranya Desa Eka Bahurui, Kelurahan Baamang Barat, Kelurahan Parenggean, Desa Bandar Agung, Desa Karang Tunggal, Desa Bagendang Tengah dan Bagendang Hulu, serta sejumlah desa lainnya di Mentaya Hilir Selatan, Telawang, Antang Kalang, Telaga Antang, dan Parenggean.
Kapten Inf Syahidin menegaskan, Kodim 1015/Sampit akan terus menjalankan fungsi pembinaan teritorial dan pendampingan kewilayahan agar pembangunan KDKMP berjalan sesuai sasaran.
“Dengan pemetaan progres dan kendala yang jelas, kami berharap percepatan pembangunan KDKMP ke depan bisa lebih terarah, terukur, dan berdampak langsung bagi perekonomian masyarakat desa dan kelurahan di Kotawaringin Timur,” pungkasnya. (ang/fm)
Editor : Farid Mahliyannor