Radar Utama Kalteng Metropolis Si Ongol Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Jelang Tahun Baru, Pengawasan Pelabuhan Sampit Diperketat, KSOP: Keselamatan dan Keamanan Pelayaran Prioritas Utama

Yuni Pratiwi Iskandar • Selasa, 30 Desember 2025 | 21:44 WIB
EMBARKASI: Kepala KSOP Kelas III Sampit Hotman Siagian didampingi jajaran serta Manager PT. DLU Cabang Sampit Hendrik Sugiharto memantau proses embarkasi
EMBARKASI: Kepala KSOP Kelas III Sampit Hotman Siagian didampingi jajaran serta Manager PT. DLU Cabang Sampit Hendrik Sugiharto memantau proses embarkasi

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Menjelang malam pergantian Tahun Baru 2026, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Sampit memperketat pengawasan serta mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE-KSOP.SPT 1 Tahun 2025 tentang Himbauan Keselamatan dan Keamanan Pelayaran.

Kepala KSOP Kelas III Sampit Hotman Siagian mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh aktivitas ke pelabuhanan dan pelayaran di wilayah Pelabuhan Sampit berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan selama perayaan Tahun Baru 2026.

“Keselamatan dan keamanan kapal, penumpang, serta fasilitas pelabuhan menjadi prioritas utama. Karena itu, pengawasan terhadap barang bawaan dan muatan kapal yang masuk maupun keluar wilayah pelabuhan kami perketat,” ujarnya.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada Ketua INSA Cabang Sampit, Ketua ISAA Cabang Sampit, pemilikk atau operator kapal, pimpinan perusahaan angkutan laut, serta para nakhoda kapal niaga yang beroperasi di wilayah kerja KSOP Kelas III Sampit.

Dalam edaran tersebut, KSOP Sampit mengimbau seluruh pelaku pelayaran untuk senantiasa memprioritaskan keselamatan, termasuk memantau kondisi cuaca pelayaran melalui BMKG Maritim dan berkoordinasi dengan syahbandar serta pihak terkait sebelum melakukan pelayaran.

“Muatan kapal, baik barang maupun penumpang, harus sesuai dengan manifest atau bill of lading, serta ditata berdasarkan aturan dan SOP yang berlaku. Kapal juga tidak boleh dipaksakan berlayar apabila kondisi cuaca kurang baik,” tegas Hotman.

Selain itu, apabila nakhoda menerima informasi cuaca buruk, kapal diminta segera berlindung di tempat yang aman. Setiap kejadian kecelakaan kapal maupun pencemaran lingkungan wajib dilaporkan kepada syahbandar terdekat.

KSOP Sampit juga menekankan disiplin kru kapal saat sandar di pelabuhan. Kru dilarang merokok di area pelabuhan, terminal khusus, maupun terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS). Saat berdinas jaga, kru diminta selalu menmperhatikan aspek keselamatan dnakeamanan.

“Pemilik atau operator kapal serta nakhoda juga kami minta rutin melaksanakan latihan tanggap darurat atau safety drill, khususnya latihan kebakaran (fire drill), orang jatuh ke laut (man over board/MOB), dan abandon ship, untuk menguji kesiapan emergency response team kapal,” jelasnya.

Dalam surat edaran tersebut, nakhoda kapal juga diingatkan agar meningkatkan kewaspadaan saat melintasi area rawan di Alur Pelabuhan Sampit, seperti Muara Teluk Sampit, depan Pos TNI AL Samuda, Terminal Umum Pelindo Bagendang, serta kawasan depan Pasar Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM).

Selain imbauan keselamatan, KSOP Sampit secara tegas melarang penyalaan atau penggunaan kembang api, parachute signal, red hand flare, maupun barang berbahaya lainnya di area Pelabuhan Sampit, termasuk di atas kapal, dermaga, dan fasilitas pelabuhan selama perayaan Tahun Baru 2026.

Surat edaran mulai berlaku sejak 30 Desember 2025. KSOP Sampit berharap seluruh pihak mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan demi terciptanya keselamatan dan keamanan pelayaran serta aktivitas kepelabuhanan yang kondusif selama libur Tahun Baru 2026

“Larangan ini diberlakukan untuk mencegah risiko kebakaran dan kecelakaan di kawasan pelabuhan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi,” tegas Hotman. (yn/fm) 

Editor : Farid Mahliyannor
#libur nataru #pelayaran #Pelabuhan Sampit #ksop sampit