Radar Utama Kalteng Metropolis Hukrim Nasional Olahraga Featured Hiburan Serba Serbi Opini Oto Tekno

Beras Siam Epang dan Nanas Gantang Sampit Terdaftar sebagai Indikasi Geografis

Yuni Pratiwi Iskandar • Selasa, 23 Desember 2025 | 21:42 WIB
KUNJUNGAN: Wabup Kotim Irawati didampingi Pj Sekda Kotim Umar Kaderi beserta jajaran menerima kunjungan silaturahmi sekaligus penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Kakanwil Kemenkumham
KUNJUNGAN: Wabup Kotim Irawati didampingi Pj Sekda Kotim Umar Kaderi beserta jajaran menerima kunjungan silaturahmi sekaligus penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Kakanwil Kemenkumham

SAMPIT, Radarsampit.jawapos.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) mencatatkan langkah penting dalam upaya perlindungan kekayaan lokal daerah.

Dua produk unggulan yakni Beras Siam Epang Sampit dan Nanas Gantang Sampit kini resmi terdaftar sebagai Indikasi Geografis (IG).

Kepastian tersebut ditandai dengan penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah kepada Wakil Bupati Kotim Irawati dalam kunjungan silaturahmi yang berlangsung, Senin (22/12/2025).

Wakil Bupati Kotim Irawati menyampaikan bahwa pendaftaran Indikasi Geografis ini merupakan upaya untuk melindungi kekayaan intelektual daerah sekaligus memperkuat posisi produk lokal di pasar yang lebih luas.

“Dengan adanya sertifikat Indikasi Geografis, Beras Siam Epang dan Nanas Gantang tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga memiliki nilai tambah yang lebih tinggi. Ini diharapkan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan petani dan pelaku usaha lokal,” ujar Irawati.

Ia menegaskan, Indikasi Geografis menjadi identitas khas daerah yang tidak bisa ditiru oleh wilayah lain, karena kualitas dan karakter produk tersebut di dipengaruhi oleh faktor alam dan kearifan lokal Kotawaringin Timur.

Dalam kesempatan itu, Irawati juga menyampaikan kan apresiasi dan terima kasih kepada Kemenkumham RI, khususnya Kantor Wilayah Kalimantan Tengah, atas pendampingan dan dukungan yang telah diberikan sejak proses pengusulan hingga terbitnya sertifikat.

“Sinergi ini sangat kami ha rapkan terus berlanjut, agar ke depan semakin bnyak produk unggulan Kotim yang mendapatkan perlindungan Indikasi Geografis,” tambahnya.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan potensi lokal berbasis kekayaan alam dan budaya, sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi daerah yang berkelanjutan. (yn/fm)

Editor : Farid Mahliyannor
#produk lokal #Beras Siam Epang #Nanas Gantang #komoditas andalan